Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Bakal Terbitkan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada

Bawaslu Bakal Terbitkan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Bawaslu berencana akan menerbitkan buku terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo meyakini buku tersebut akan bermanfaat baik oleh publik maupun jajaran Bawaslu.

"Saya yakin buku penanganan pelanggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang nantinya diterbitkan oleh Bawaslu akan bermanfaat untuk publik, dan untuk jajaran pengawas pemilu itu sendiri," katanya dalam keterangan pers, Kamis (3/12).

Keberhasilan Bawaslu dalam hal penanganan pelanggaran pemilu yang ditulis dalam bentuk buku tentu akan lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu. Menurutnya data yang disajikan Bawaslu sesuai kebutuhan masyarakat yang akan dituliskan dalam buku tersebut.

Selain itu, buku penanganan pelanggaran tersebut juga akan dijadikan sebagai referensi dalam melakukan penguatan untuk jajaran pengawas. Misalnya soal pengetahuan jajaran pengawas ternyata masih ada kesalahan soal penanganan pelanggaran, soal waktu atau juga dalam memahami regulasinya.

"Buku ini akan menjadi pegangan," ungkap Dewi.

Dia menjelaskan bagaimana lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) menjadikan data penanganan pelanggaran pemilu yang disajikan Bawaslu sebagai bahan pertimbangan, acuan dan dasar dalam menilai serta memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sejak saat itu, kepercayaan publik semakin tinggi terhadap Bawaslu.

"Keberhasilan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu dijadikan tolok ukur di Jalan Medan Merdeka dalam sidang PHPU. Berangkat dari situ Bawaslu akan menerbitkan buku penanganan pelanggaran pemilu walaupun sebenarnya rencana ini sejak lama sudah ada," jelasnya.

Dewi memahami tugas penanganan pelanggaran pilkada di daerah sangat berat hingga berakhir seluruh tahapan. Oleh karenanya, Dewi meminta jajarannya di daerah khusus yang membidangi penanganan pelanggaran untuk bekerja dengan penuh kecermatan.

"Harus lebih cermat karena penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 jelas memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut terlihat jelas seperti pola waktu penanganan yang diatur dalam aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu 14 hari kerja. Hal ini berbeda dengan aturan menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau biasa disebut UU pilkada," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil

VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil

Bagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).

Baca Selengkapnya