Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SMP, Pria 49 Tahun di Bali Ditangkap
Merdeka.com - Polres Buleleng menangkap seorang pria berinisial IWS (49). Dia diduga membawa kabur dan mencabuli seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
"Sebenarnya tidak ada penculikan dalam kasus ini. Yang ada hanya anak di bawah umur dibawa lari oleh seseorang. Kemudian hasil penyelidikan di situ ada perbuatan cabul," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Bali AKP Gede Sumarjaya, Jumat (9/9) malam.
Pelaku yang merupakan warga Desa Puncaksari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, ditangkap di tempat indekos yang ada di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali, Senin (5/9).
Kasus ini diselidiki polisi setelah orang tua korban membuat laporan pada 23 Juli 2022. Saat itu, mereka melaporkan korban kabur dari rumah.
Setelah ditelusuri, ibu korban ternyata bekerja di rumah paman pelaku pada bulan Maret 2022. Sementara korban bekerja dan tinggal di rumah pelaku.
Korban Dibawa Berpindah-pindah
Pada Bulan Mei 2022, ayah korban pulang setelah 10 bulan bekerja di kapal ikan. Dia menjemput korban dan istrinya. Mereka kemudian tinggal di rumah indekos di Kecamatan Banjar, Buleleng.
Namun, korban diduga kabur. Dua bulan kemudian remaja itu ditemukan polisi di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali. Dia bersama pelaku.
Dari penyelidikan, pelaku diduga mengajak korban dan berpindah-pindah agar keberadaannya tak diketahui.
"Selama tinggal di Desa Pucaksari (rumah pelaku) diduga disetubuhi pada bulan Agustus 2022. Pelapor (orang tua korban) merasa keberatan dan akhirnya melaporkan ke Polres Buleleng," ujarnya.
Sumarjaya mengatakan, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. " Artinya, ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap orang yang diduga melakukan perbuatan ini. Kemarin sudah ditetapkan tersangka," ungkapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnya