Bawa ganja 250 kg, dua orang dibekuk di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Dua orang tersebut diketahui atas nama Sarif Hidayatullah bin Andi dan Ari Syaifullah bin Engkos.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dua orang pengedar gelap ganja tersebut ditangkap di wilayah Bakauheni Lampung, Rabu (17/10) dini hari. Hal itu juga berdasarkan adanya informasi dari warga bahwa akan ada peredaran ganja.
"Mereka ditangkap oleh petugas di Jalan depan Polsek KP3 BakauheniJalan Lintas Sumatera Kilometer 90 Kabupaten Lampung Selatan," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/10).
Saat itu, petugas memberhentikan kendaraan tersangka saat melintas di depan Polsek KP3 Bakauheni, Lampung. Kedua tersangka menggunakan mobil merk Mitsubishi L300 dengan nomor polisi B 9596 UAD.
"Kemudian dilakukan penggeledahan bersama dengan anggota polsek KP3 Bakauheni. Petugas menemukan bungkusan narkotika yang di duga jenis ganja yang di sembunyikan oleh pelaku dibawah bak mobil," ujarnya.
Dari keterangan tersangka Sarif mereka membawa narkotika jenis ganja itu dari Aceh dan akan di bawa dan akan diedarkan di daerah Jawa Barat.
Dari hasil pengungkapan ini, petugas telah menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil merk Misubishi L300 nomor polisi B 9596 UAD, dua handphone, kartu identitas, STNK mobil dan ganja seberat 250 kilogram.
"Petugas membawa kedua tersangka dan BB ke BNN Pusat di Jakarta guna dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaEdarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenampakan Ammar Zoni saat Digerebek Polisi Usai Pakai Ganja, Pasrah dan Tidak Ada Perlawanan
"Tidak ada perlawanan," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya