Bawa enam anaknya, istri Al Khaththath mengadu ke Fadli Zon
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon hari ini Selasa (13/6) menerima kedatangan dari keluarga tersangka kasus makar, Al Khaththath. Keluarga mengadu, ingin sang kepala keluarga itu segera dibebaskan dari penjara.
"Saya kedatangan keluarga saudara Al Khaththath, mau melaporkan status dari suami dan bapaknya, saya juga belum tahu nanti akan saya terima pengaduan atau aspirasi dari keluarga Al Khaththath," kata Fadli di ruang kerjanya di lantai 3 Komplek DPR, Jakarta, Selasa (13/6).
"Karena selama 2,5 bulan ditahan, baru satu kali dirinya (Al Al Khaththath) dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Sementara itu, istri dari Al Khaththath, yaitu Kusrini Ambarwati (49) meminta kepada Fadli Zon agar bisa mendorong soal penangguhan penahanan suaminya. Dia ingin Al Kaththath bisa merayakan hari raya Idul Fitri (Lebaran) bersama keluarga di rumah.
"Sebagai wakil rakyat ya bisa membantu untuk mendorong penangguhan ustaz Al Khaththath segera," kata Kusrini.
Karena penangguhan yang diberikan untuk Al Khaththath sendiri itu baru diberikan setelah Lebaran.
"Sampai tanggal 29 Juni, berarti kan setelah Lebaran itu," ujarnya.
Kusrini mengadu ke Fadli Zon bersama enam orang anaknya. Empat anak perempuan dan dua anak laki-laki sambil memegang sebuah kertas dengan tulisan 'Bebaskan Al Khathathath'.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaTak bisa menyembunyikan kebahagiaan, ia pun mengunjungi makam ibunda ingin 'pamer' menunjukkan piala yang ia peroleh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca SelengkapnyaMemimpin upacara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menitipkan pesan mendalam.
Baca SelengkapnyaBerikut momen saat anggota Provos dihukum oleh Kapolres gara-gara tak WA istri.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya