Batal Hadiri Pernikahan Kerabat, Yosep Ditemukan Meninggal di Atas Kapal Feri
Merdeka.com - Yosep Leon Min (49), penumpang kapal rute Larantuka, Flores Timur-Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditemukan meninggal di atas kapal Feri Cakalang 2, Sabtu (16/10) dini hari. Korban merupakan warga Desa Fatutasu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Informasi yang dihimpun, korban berangkat ke Lewoleba, Kabupaten Lembata pada Kamis (7/10) lalu, dengan kapal feri bersama empat orang kerabatnya. Korban hendak mengikuti acara pernikahan keluarganya di Kabupaten Lembata.
Namun Yosep yang merupakan pengurus atau perangkat desa di kampung halamannya di Desa Fatutasu, Kabupaten TTU kembali pulang karena ada pemeriksaan terkait dana desa. Sehingga belum sempat mengikuti acara pesta pernikahan di Kabupaten Lembata, korban harus pulang lebih awal.
Ia pulang kembali ke Kupang menggunakan kapal Feri pada Jumat (15/10) dari Kabupaten Lembata tujuan Kupang.
Setelah tiba di pelabuhan Bolok Kupang dan kapal hendak sandar, penumpang lain membangunkan korban yang pada saat itu dalam keadaan tidur tengkurap di bawah mobil truk bak kayu nomor, serta tidak menggunakan baju.
Namun saat dibangunkan, korban tidak bergerak sehingga penumpang lain langsung memberitahukan kepada salah satu anak buah kapal (ABK), dan melanjutkan laporan ke kapten kapal bahwa ada penumpang yang meninggal di atas kapal.
Untuk memperjelas informasi tersebut, beberapa penumpang dan ABK langsung menuju ke tempat penemuan korban guna memastikan kebenarannya. Setelah membangunkan ulang, ternyata korban dinyatakan sudah tidak bernyawa dan meninggal dunia.
Mengetahui meninggalnya korban kemudian ABK langsung menghubungi salah satu anggota KP3 Laut Bolok, Brigpol Andriansa Gasim Soka.
Laporan diteruskan ke Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu. Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel, serta anggota ke lokasi kejadian dan melakukan identifikasi.
Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Johanes Kupang guna mengecek kondisi jenazah korban.
Polisi mengamankan barang-barang milik korban yakni tas ransel berisi pakaian dan satu botol air mineral besar ukuran 1,5 liter, yang berisi miras jenis moke.
Diamankan pula satu buah handphone merk nokia, KTP dan surat hasil swab antigen milik korban. "Korban berangkat dari Kupang menuju Kabupaten Lembata pada Kamis 7 Oktober 2021 lalu menggunakan kapal feri untuk mengikuti acara pernikahan di kabupaten Lembata. Namun karena ada urusan mendadak dan butuh kehadiran korban di kampungnya yaitu di Desa Fatutasu Kabupaten TTU sehingga korban pulang menggunakan kapal feri Cakalang 2 dari kabupaten Lembata menuju Kupang," urai Hendra Karel Wadu.
Dari hasil visum dokter, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban dipastikan meninggal secara wajar. Keluarga korban pun menolak dilakukan autopsi dan ikhlas menerima kematian korban.
Salah satu kerabat korban membuatkan surat pernyataan penolakan autopsi, sehingga polisi menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk dibawa pulang ke kampung halamannya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaKapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaBenda Menyerupai Bangkai Kapal Berisi Ratusan Kitab Suci Berbahasa Somali Ditemukan di Rote Ndao
Penemuan itu lalu dilaporkan ke petugas BMKG wilayah Rote Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Artefak Berusia 2400 Tahun Ditemukan di Laut Hitam, Ada Keramik Hingga Sisa-Sisa Kapal Karam
Puluhan Artefak Berusia 2400 Tahun Ditemukan di Laut Hitam, Ada Keramik Hingga Sisa-Sisa Kapal Karam
Baca SelengkapnyaKemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaMenyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Baca SelengkapnyaPencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang
Pencarian korban dilanjutkan hari ini menggunakan RIB Kamajaya.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Persemayaman Kopda Hendrianto Korban Gugur Diserang KKB, Tangis Istri Pecah Sembari Peluki Peti Jenazah
Kopda Hendrianto gugur akibat diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Buosah, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat Daya
Baca SelengkapnyaDipesan Prabowo Dua Unit, Ini Spesifikasi 'Fregat Merah Putih' Kapal Perang Buatan Anak Bangsa
Pembangunan fregat Merah Putih dimulai sejak peletakan bagian bawah kapal atau lunas kapal (keel laying) pada 25 Agustus 2023 untuk satu unit.
Baca Selengkapnya