Bareskrim Ungkap Penangkaran Ratusan Burung Dilindungi di Sukabumi
Merdeka.com - Kasubdit 1 Tipiter Bareskrim Polri Kombes Muh Zulkarnaen mengungkap perkara, dugaan tindak pidana dengan menyimpan, memiliki, memelihara dan mengangkut ratusan burung dilindungi tanpa memiliki surat izin. Satu orang berinisial FJ diamankan, selaku penangkar.
"Modus Operandi, FJ selaku penangkar kedapatan memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut satwa liar yang dilindungi berupa burung yang terdiri dari 8 jenis sejumlah 184 ekor tanpa di lengkapi dengan dokumen yang sah," kata Zulkarnaen di kandang penangkaran di Kampung Tenjolaya RT 04/04, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, lewat siaran pers diterima, Kamis (14/1).
Zulkarnaen menduga, FJ mengembangbiakkan dan mendagangkan satwa terkait tanpa dilengkapi dokumen resmi. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman bui selama lima tahun.
"Penangkaran burung ini sudah berjalan dua tahun," lanjut dia.
Ditambahkan Kepala Balai Besar BKSDA Jawa Barat, Rifki M Sirodjan, barang bukti diamankan dari FJ seperti, 53 ekor Kakatua Maluku/Merah (Cacatua Moluccensis), 22 ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea), 12 ekor Kakatua Putih, 4 ekor Kakatua Tanimbar, 38 ekor Kakatua Koki, 47 ekor Nuri Bayan, 5 ekor Kasturi Kepala Hitam, 3 ekor Gelatik Jawa.
"Satwa kami identifikasi dan evakuasi, penitipan barang bukti ke Lembaga Konservasi, pemeriksaan ahli dari Balai Besar KSDA Provinsi Jawa Barat, pemeriksaan ahli dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan RI, koordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejagung RI," katanya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak
Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca SelengkapnyaDampak Racun Ikan Buntal pada Tubuh, Waspadai Ciri-cirinya
Di balik pesonanya yang unik, ikan buntal menyimpan bahaya yang serius. Racunnya dapat melumpuhkan siapa pun, termasuk manusia.
Baca SelengkapnyaMenegangkan, Tuna Wicara Gelut Lawan Beruang di OKU hingga Kaki Putus
Peristiwa itu terjadi saat korban berada di kebun bersama ayahnya di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak Hanya Sumber Daya Alam, Konservasi Kebudayaan juga menjadi Perhatian Prabowo-Gibran
Program ini nantinya akan bertugas untuk melestarikan budaya Indonesia baik yang berwujud (tangible), maupun tidak (intangbile).
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSegera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBukan Sembarang Batu, Pemandu Turis Temukan Fosil Buah Pinus Berusia 115 Juta Tahun di Pinggir Pantai
Tanaman purba ini berasal dari Zaman Greensand Bawah. ketika terjadi kenaikan air laut secara besar-besaran ke daratan.
Baca SelengkapnyaDorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar
. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan
Baca SelengkapnyaBukan di Luar Negeri, 4 Surga Tersembunyi Ini Ternyata Bisa Dijumpai di Sumba
Kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut ternyata menyimpan banyak surga tersembunyi.
Baca Selengkapnya