Bareskrim terima limpahan perkara kasus pemerasan Pamen KPS
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto telah menerima pelimpahan perkara kasus dugaan pemerasan dari Divisi Profesi dan Keamanan (Propam), yang dilakukan perwira menengah (Pamen) berinisial KPS kepada terpidana narkoba Akiong.
"Sudah ada suratnya. Dari Propam, sudah kami terima," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10).
Meski begitu, jenderal bintang tiga ini enggan mengungkap tindak pidana yang dilakukan KPS. Hanya saja, ditegaskan Bareskrim akan menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan KPS.
"Kan kami baru terima nih suratnya, nanti kita pelajari lagi apa sih hasil kerjanya di situ. Pasti kami investigasi," ucap Ari.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan Propam dan Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan KPS.
"Sedang dalam pemeriksaan Propam dan Bareskrim," ujar Tito.
Informasi yang dihimpun, KPS merupakan kepala tim di salah satu Sub Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri telah mengumumkan hasil investigasi testimoni milik terpidana mati Fredi Budiman. Hasilnya tim tidak menemukan adanya aliran dana yang diterima pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Fredi.
Tim justru menemukan fakta lain. TPF menemukan adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima oleh Pamen di lingkungan Mabes Polri.
"Setidaknya hanya ada satu aliran dan dan fakta itu sudah diakui oleh oknum ini. Pada waktu itu penyelidik dan saat ini Pamen," kata anggota TPF Effendi Gazali saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (16/9).
Effendi mengaku timnya memiliki bukti awal adanya aliran dana kepada KPS. Bahkan, total aliran dana yang diterima KPS pun sudah diketahui TPF.
"Ada satu bukti awal, angkanya Rp 668 juta. Tetapi KPS menerima bukan dari Fredi Budiman," ujar dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca Selengkapnya