Bareskrim terima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri telah menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dilaporkan oleh Habib Novel Chaidir Hasan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/1010/X/2016 Bareskrim.
"Iya sudah diterima," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).
Ari Dono membantah laporan atas nama Habib Novel ditolak. Dijelaskan dia, laporan tersebut diterima Bareskrim kemarin sore.
"Tolong kasih tahu teman-teman juga, ini kan baru pindah kantor di KKP jadi mungkin si pelapor tadinya ke Mabes Polri terus enggak ada kemudian lapor di KKP terus pejabat perwira sedang evaluasi semester jadi 16.30 WIB memang ada terima laporan," ujar dia.
"Namun lagi ada diskusi anggota jadi 16.30 WIB itu sempat enggak diterima. Kemudian jam maghrib setelah rapat diterima laporannya," timpal dia.
Ari Dono menyatakan laporan itu akan segera ditindaklanjuti. Dia kembali menegaskan jika laporan itu bukan tidak diterima melainkan ada kesalahan komunikasi.
"Pasti, iya dong. Kekeliruannya itu aja tadi, jadi sudah diterima," pungkas Ari.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai
Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya
Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?
TKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan
Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca Selengkapnya