Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Jaringan Pemalsuan Uang Rupiah dan Dolar Amerika

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Jaringan Pemalsuan Uang Rupiah dan Dolar Amerika Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. ©ANTARA/Laily Rahmawaty

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. Pengungkapan dilakukan sejak Agustus-September 2021.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, selama dua bulan tersebut ada empat kasus yang diungkap dengan berbagai jaringan.

"Ada jaringan Jakarta, Bogor, jaringan wilayah Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah dan juga jaringan Demak Jawa Tengah. Ini beberapa jaringan yang berhasil diungkap," kata Rusdi saat konferensi pers, Kamis (23/9).

Ia menjelaskan, sejumlah uang yang dipalsukan dan telah diamankan yakni pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu serta uang dollar Amerika.

"Ini menjadi bagian barang bukti yang berhasil diungkap. Selain barang bukti lainnya, ada HP maupun benda-benda lain yang berhubungan dengan kejahatan itu sendiri," jelasnya.

Selain itu, dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 20 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentunya sekali lagi ini menjadi tantangan bagi Polri dan juga instansi terkait lainnya bagaimana tindak pidana ini bisa ditangani, sehingga kerugian-kerugian yang lebih besar lagi bisa diminimalisir," ujarnya.

Sementara itu, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan menyebut, kasus yang diungkap selama dua bulan tersebut berdasarkan adanya empat laporan polisi.

"Proses pengungkapan 2 bulan terakhir dengan 4 laporan polisi, 3 jaringan dan 2 dapur atau pembuat uang palsu tersebut. Jadi kita berhasil bukan saja menangkap jaringan terkait pembuat atau pengganda uang, tapi kita juga menangkap di mana uang palsu itu dibuat. Jadi kita langsung ke Jawa Tengah ke lokasi Sukoharjo dan di Demak," sebut Whisnu.

Ia mengungkapkan, untuk jaringan pertama yang diungkapnya yakni membuat uang palsu dolar untuk orang asing.

"Jadi ada uang palsu US dolar, ada kurang lebih 48 lack, tidak ada harganya. Jadi anggota kami melakukan proses penyelidikan adanya dugaan peredaran uang palsu asing berupa uang palsu US dolar yang ditukar dengan uang rupiah asli," ungkapnya.

"Dari hasil pengembangan telah ditangkap di daerah Jakarta, Bogor dan Tangerang, kurang lebih ada 16 tersangka yang mengedarkan menjual belikan uang palsu asing. Namun, kami masih mendalami terkait pembuatannya," sambungnya.

Ia menduga, pembuatan uang palsu itu dibuatnya di wilayah Jawa Barat. Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih mendalami terkait tempat pembuatan uang palsu asing tersebut.

"Kemudian kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pembuatan uang palsu yang ada di Sukoharjo, di sana hasil penyelidikan anggota kami ditemukan adanya pembuatan uang palsu jenis rupiah kurang lebih banyaknya sekitar 110.138 lack," ucapnya.

"Ini enggak ada harganya, jadi bukan oh sekitar sekian miliar, tidak ada. Jadi ini uang palsu yang tidak ada harganya, kami tidak akan menyebutkan dengan nilai total berapa M, tidak ada. Karena ini tidak ada harganya, karena ini uang palsu," sambungnya.

Di Sukoharjo, mereka menangkap MA dan H alias B. Saat itu, keduanya menawarkan uang palsu kepada petugas dan bahwa memberitahu lokasi pembuatan uang palsu tersebut.

"Kami berhasil menangkap inisial MA dan H alias B itu di Sukoharjo yang pada saat kita melakukan proses penangkapan mereka menawarkan uang palsu tersebut bahkan mereka menunjukkan di mana mereka membuatnya," katanya.

Dari penangkapan itu, tak hanya uang palsu yang disitanya. Mereka juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti printer, computer, beberapa handphone dan barang bukti mobil.

"Kami juga mendapatkan beberapa informasi dari masyarakat, terkait peredaran uang palsu rupiah yang ada di Demak. Di Demak kita berhasil menangkap pelakunya atas nama R dan I. Demikian juga di Demak juga kita berhasil mengungkap bagaimana cara pembuatan uang palsu tersebut," jelasnya.

"Rata-rata masih menggunakan komputer dan printer. Sehingga kalau dilihat secara kasat mata saja, uang palsu tersebut terlihat pudar dan tidak cerah. Kita berhasil menangkap bahkan kita berhasil juga mengamankan alat-alat untuk membuat uang palsu tersebut," tambahnya.

Whisnu menyebut, jaringan uang palsu ini paling banyak berada di wilayah Jawa Barat serta Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Disangkakan tindak pidana peredaran uang palsu sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang," tutupnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Hal itu disampaikan Sigit saat membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya