Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah memperpanjang masa penahanan enam orang tersangka terkait kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo. Perpanjangan masa penahanan selama 40 hari ke depan.
Mereka diketahui atas nama Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Wiky Mandara Nurhalim, Brian Edgar Nababan, Rudiyanto Pei, Vanessa Khong dan Nathania Kesuma.
"Tersangka FSP dilakukan perpanjangan penahanan 40 (hari) sejak tanggal 25 April sampai dengan 3 Juni," kata Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).
Sementara itu, untuk tersangka Wiky Mandara Nurhalim diperpanjang penahanannya selama 40 hari, sejak 27 April hingga 5 Juni 2022.
"Tersangka BEN telah dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 20 April 2022 sampai 30 Mei," ujarnya.
Selain itu, untuk tersangka Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dilakukan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari, sejak 9 Mei hingga 17 Juni 2022.
Sedangkan, terhadap tersangka Nathania Kesuma dilakukan perpanjangan masa penahanan sejak 11 Mei hingga 19 Juni 2022 mendatang.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memperpanjang masa penahanan terhadap kekasih dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong serta adik Indra Kenz yakni Nathania Kesuma, dan calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei.
Diketahui, ketiganya telah menjadi tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal binary option aplikasi Binomo.
"Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan pada hari Senin 25 April 2022, terhadap tersangka atas nama VK, RP, dan NK," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (10/5).
"Masing-masing dengan nomor 1721 e3 eku 14, 2022 atas nama VK. Kemudian nomor 1722 e3 eku 14, 2022 atas nama RP dan nomor 1723 e3 eku 14, 2023 atas nama NK mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 19 Juni 2022," sambungnya.
Perpanjangan masa penahanan terhadap para tersangka tersebut dilakukakn selama 40 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Ketiganya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari di rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
[rhm]AKP Rita Yuliana Buka Suara soal Diisukan Punya Hubungan dengan Jenderal
Sekitar 16 Menit yang laluFase Pemulangan dari Madinah Masih Berlangsung, 78.369 Jemaah Sudah di Tanah Air
Sekitar 36 Menit yang laluRoy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Pelapor Minta Polisi Tolak
Sekitar 41 Menit yang lalu18 Parpol Sudah Daftar Pemilu 2024, Berkas 13 Partai Dinyatakan Lengkap
Sekitar 1 Jam yang laluKetika Megawati Semangati Ibu Hamil: Please Jangan Cengeng
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Tak Bisa Nonton Konser Dream Theater di Solo
Sekitar 1 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 5 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluAKP Rita Yuliana Buka Suara soal Diisukan Punya Hubungan dengan Jenderal
Sekitar 39 Menit yang laluCopot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Syahardiantono jadi Kadiv Propam
Sekitar 2 Jam yang laluLPSK Jelaskan Syarat Bharada E untuk Jadi Justice Collaborator: Bukan Pelaku Utama
Sekitar 3 Jam yang laluSeskab: Presiden Minta Kasus Brigadir J Diselesaikan Agar Citra Polri Tak Babak Belur
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Perintahkan Brimob Siaga di Mabes
Sekitar 1 Jam yang laluCopot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Syahardiantono jadi Kadiv Propam
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J ada 3 Tersangka, Ini Kata Kabareskrim
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Perintahkan Brimob Siaga di Mabes
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J ada 3 Tersangka, Ini Kata Kabareskrim
Sekitar 3 Jam yang laluEkonomi Tumbuh Impresif, Puteri Komarudin: Pemulihan Terus Berlanjut dan Semakin Kuat
Sekitar 5 Jam yang laluSukamta: Indonesia Harus galang Kekuatan Internasional Hentikan Kebrutalan Israel
Sekitar 5 Jam yang laluBRI Liga 1: Baru Cetak 3 Gol Sejak 2011, Gelandang Bhayangkara Lebih Pentingkan Kemenangan
Sekitar 24 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami