Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Periksa 8 Korban Dugaan Penipuan Binomo, Kerugian Capai Rp3,8 Miliar

Bareskrim Periksa 8 Korban Dugaan Penipuan Binomo, Kerugian Capai Rp3,8 Miliar Gedung Bareskrim Polri. ©2021 Google maps

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak delapan saksi terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option menggunakan aplikasi Binomo. Dalam kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Sampai dengan saat ini korban yang sudah datang dan masih dilakukan pendalaman interview ada 8 orang," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (10/2).

Delapan orang yang diperiksa tersebut mengalami kerugian yang berpariasi, yakni MN rugi sebesar Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1.100 miliar, EK rugi Rp1.300 miliar, AA rugi Rp3 juta dan RHH rugi Rp300 juta.

"Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp3,8 miliar," sebut Whisnu.

Diiming-imingi Keuntungan 85 Persen

Ia menjelaskan, dugaan penipuan itu berawal terjadi pada April 2020. Saat itu, para korban dijanjikan diberi keuntungan mencapai 85 persen.

"Terlapor (IK) dkk yaitu pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau Website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen-85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," jelas Whisnu.

Lalu, untuk modus yang dilakukan terlapor atau IK pun beragam. Mulai melakukan promosi melalui akun media sosial seperti Youtube, Instagram dan Telegram.

"Dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo (Binary Option) bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia," ungkapnya.

"Bukti dalam Yuotube terlapor dan juga terlapor mengajarkan strategi trading, dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya. Lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss," sambungnya.

Dalam kasus ini, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Korban Depresi hingga Ingin Bunuh Diri

Sebelumnya, para pelaku binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut kerugian besar yang mereka derita.

Kuasa hukum korban, Finsensius Mendorfa menyampaikan, kliennya berharap uang mereka dapat kembali dan memberikan efek jera bagi afiliatornya. Sejauh ini, delapan dari ratusan korban yang ikut dalam pelaporan tersebut mengalami kerugian hingga Rp2,46 miliar.

"Jadi mereka (korban) mengharapkan, satu ada efek jera bagi pelaku-pelaku, dan juga uangnya dikembalikan," tutur Finsensius di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2).

Finsensius mengatakan, ada salah seorang public figure yang turut dilaporkan dalam aduan tersebut, lantaran masuk di daftar afiliator aktivitas binary option. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Dia memaparkan, ada sejumlah korban yang melakukan upaya bunuh diri akibat stres atas kerugian yang diderita. Sebagian mengalami depresi dan masuk dalam program rehabilitasi.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Perdana Diperiksa Polisi, Artis Bunga Zainal Jelaskan Kronologi Penipuan Investasi hingga Rugi Rp6,2 Miliar
Perdana Diperiksa Polisi, Artis Bunga Zainal Jelaskan Kronologi Penipuan Investasi hingga Rugi Rp6,2 Miliar

Bunga mengaku dicecar soal awal mula investasi dengan temannya saat diperiksa penyidik polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'

Terkait kasus penipuan diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Hilang Duit Rp715 Juta, Mantan Pembalap Nasional Ini Tertipu Trading Online Berjangka
Hilang Duit Rp715 Juta, Mantan Pembalap Nasional Ini Tertipu Trading Online Berjangka

Nasib apes dialami Riski Andrian (42), mantan pembalap nasional kelas 110 cc yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Selengkapnya