Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim musnahkan ribuan gram sabu dari sindikat asal China

Bareskrim musnahkan ribuan gram sabu dari sindikat asal China Bareskrim musnahkan sabu sindikat china. ©2016 Merdeka.com/juven

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11.444,1 gram. Barang bukti itu didapat dari hasil pengungkapan kasus sindikat narkoba China - Indonesia pada Kamis (15/9) lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Kasubdit I Kombes Agung Prasetyoko mengatakan, kasus ini terungkap setelah tim Direktorat Narkoba Bareskrim mendapat informasi dari bea cukai tentang adanya dua pengiriman paket narkotika jenis sabu dari China ke Indonesia melalui ekspedisi DHL. Paket itu dikirim atas nama Abang Bao ditujukkan kepada dua orang warga negara China bernama Li Zhiming dan Chen Rijian.

Setelah melakukan koordinasi dengan petugas bea cukai, anggota kemudian menyamar jadi petugas ekspedisi DHL di Slipi, Jakarta Barat. Pada pukul 11.25 WIB, penerima paket bernama Li Zhiming mendatangi kantor ekspedisi DHL untuk mengambil barang kiriman berisi sabu tersebut.

"Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan dengan barang bukti sabu seberat 5604 gram," ujar Agung di Gedung Ditnarkoba Bareskrim, Jakarta, Rabu (19/10).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, Li Zhiming tinggal di Apartemen Mediterania 2 tower Kenanga lantai 16 KD, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Namun, saat digeledah petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.

Meski gagal mendapat barang bukti, petugas melanjutkan penangkapan terhadap satu tersangka lain yakni Chen Rijian. Dia ditangkap di Apartemen Mediterania I tower Dahlia lantai 20 HA, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Diduga sebagai penerima paket sehingga dilakukan penangkapan dan ditemukan sabu seberat 5863 gram di DHL dengan penerima Chen Rijian," ucap Agung.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sabu dengan total 11467 gram, paspor atas nama tersangka, enam buah telepon seluler, satu timbangan dan satu lembar serah terima paket DHL. Modus operandi pengiriman dengan cara sabu dimasukkan ke dalam tabung filter air dan dibungkus ke dalam kardus.

"Tindak lanjut menyisihkan 24 gram untuk sampel barang bukti di laporan uji narkoba BNN. Pemusnahan sisa sebanyak 11.444,1 gram dan dibuatkan berita acara pemusnahan," pungkas Agung.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika, sub Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, Sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.‎

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Survei BI: Harga Beras Paling Tinggi di Kalteng, Hampir Rp19.000 per Kg

Survei BI: Harga Beras Paling Tinggi di Kalteng, Hampir Rp19.000 per Kg

Kenaikan harga beras tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Tengah yang hampir mencapai Rp19.000 per kilogram (kg).

Baca Selengkapnya
Polisi Segel Laboratorium Narkoba Fredy Pratama di Komplek Mewah Sunter, Hasilkan Jutaan Ekstasi

Polisi Segel Laboratorium Narkoba Fredy Pratama di Komplek Mewah Sunter, Hasilkan Jutaan Ekstasi

Barang-barang diimpor Fredy dari China merupakan bahan baku pembuatan narkoba

Baca Selengkapnya