Bareskrim Musnahkan 269 Kg Sabu Hasil Penangkapan Tujuh Tersangka
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 269.707 gram. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, barang haram yang dimusnahkan tersebut berasal dari penangkapan tujuh orang tersangka bersama dengan Bea dan Cukai.
"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," kata Krisno kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Krisno menyebut, barang bukti dan tujuh tersangka ini hasil pengembangan dari empat kasus yang telah diungkap anggotanya. Dua di antaranya merupakan hasil tangkapan bersama dengan Bea dan Cukai.
Untuk kasus pertama diungkap pada 14 September 2022 lalu di Riau. Saat itu, petugas menangkap seorang terduga pelaku atas nama Safwan Supardi alias Awan, dengan barang bukti sabu 21.283 gram.
Selanjutnya, penangkapan kedua dilakukan bersama dengan Bea dan Cukai pada 7 Oktober 2022, dengan barang bukti sabu sebanyak 179.000 gram. Terduga pelaku yang ditangkap atas nama Fathillah.
Lalu, penangkapan ketiga masih dilakukan bersama Bea dan Cukai. Kali ini dilaksanakan di Perairan Aceh Tamiang, dengan terduga pelaku atas nama Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi, dan Hendra Khomani. Saat itu, barang bukti yang diamankan seberat 50.000 gram sabu.
Terkahir, penangkapan dilakukan di Sumatera Utara, dengan tangkapan barang bukti sebanyak 19.424 gram sabu. Untuk terduga pelaku yang diamankan atas nama Candra Saputra alias Carles.
"Maka total jiwa yang dapat diselamatkan 1.078.828 jiwa," sebutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dan I Wayan Sudirta mengapresiasi atas penyimpanan barang bukti yang dilakukan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut.
Pangeran yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Narkotika ini ingin agar Polda dan Polres jajaran bisa mengikuti dan menyamakan kualitas penyimpanan barang bukti hasil tangkapannya.
"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus, dan Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres," kata Pangeran.
"Jadi ke depan saya berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa melihat gudang penyimpanan tadi, bisa menginstruksikan kepada Polda dan Polres untuk mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Dir Narkoba," tutupnya.
Diketahui, dalam pemusnahan barang bukti tersebut juga turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dan I Wayan Sudirta, Kejaksaan Agung serta Bea dan Cukai.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaMemencet jerawat merupakan hal yang haram dilakukan karena bisa menimbulkan berbagai masalah kulit.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBanyak orang makan secara tergesa-gesa baik saat sahur maupun berbuka. Hal ini ternyata bisa timbulkan dampak pada tubuh.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, hewan yang halal secara hukum Islam tersebut ternyata sama sekali tak dikonsumsi Rasulullah.
Baca SelengkapnyaPerut kembung saat berpuasa tidak boleh diabaikan karena bisa menjadi pertanda bahwa tubuh sedang tidak dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca Selengkapnya