Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim limpahkan berkas tersangka Gafatar ke Kejari Cibinong

Bareskrim limpahkan berkas tersangka Gafatar ke Kejari Cibinong Gafatar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka otak pelaku penyebar penyimpangan agama melalui gerakan fajar nusantara (Gafatar) ke Kejaksaan. Mereka yang diserahkan antara lain, Ahmad Musadeq, Mahful Muis Tumanurung dan Andi Cahya.

"Hari ini kasus Gafatar masuk tahap dua, limpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) lalu dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong," kata Analisis dan Kebijakan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/9).

Menurutnya, ketiga tersangka itu dikenakan pasal penistaan agama dan pemufakatan makar. Mereka diancam hukuman penjara selama 20 tahun.

"Mereka dikenakan pasal penistaan agama dan pemufakatan makar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ucap dia.

Dia menambahkan, dalam kasus ini Polri telah menyita sejumlah alat bukti di antaranya buku yang berisi ajaran sesat, 15 laptop, handphone, notebook dan beberapa dokumen penting seperti akta pengorbanan sampa akta aqiqah anak dari penganut aliran Gafatar.

Diketahui, tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SKB) yang menetapkan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai ajaran sesat. Gafatar dikatakan sesat lantaran sebuah organisasi yang bermula dari ajaran yang pernah dilarang Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Alqiyadah Islamiyah.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Jateng jadi Kandang Banteng yang Kokoh, Ganjar Bocorkan Kisi-Kisi Menang di Jawa Tengah

Jateng jadi Kandang Banteng yang Kokoh, Ganjar Bocorkan Kisi-Kisi Menang di Jawa Tengah

Ganjar minta kepala daerah ingin berkampanye segera ajukan cuti

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakar Ganjar: Saya Coblos Capres yang Rambutnya Putih

Kelakar Ganjar: Saya Coblos Capres yang Rambutnya Putih

Ganjar meminta agar masyarakat memilih dengan hari nurani tanpa ada paksaan.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Kalah dari Gibran di TPS Kediamannya di Jombang, Hanya Dapat 87 Suara

Cak Imin Kalah dari Gibran di TPS Kediamannya di Jombang, Hanya Dapat 87 Suara

Suara terbanyak diraih pasangan nomor urut 2 pasangan Prabowo-Gibran yang unggul sebanyak 124 suara.

Baca Selengkapnya
Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
Mengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran

Mengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran

Pendengar kesenian ini konon bisa hilang kesadaran dan ikut menari.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya