Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim limpahkan berkas 3 tersangka kasus kondensat ke JPU

Bareskrim limpahkan berkas 3 tersangka kasus kondensat ke JPU Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Berkas perkara tiga tersangka kasus penjualan kondensat bagian negara PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) diserahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

"Berkas perkara TPPI hari ini kita kirim, iya berkas tiga tersangka," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (29/3).

Agung mengatakan berkas tiga tersangka yakni, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono serta bekas bos TPPI Honggo Wendratno diserahkan berdasarkan hasil koreksi jaksa.

"Bukan tahap dua, tapi penyerahan berkas setelah dipenuhi petunjuk Jaksa," terangnya.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara dalam penjualan kondensat yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan TPPI mencapai USD 2,7 miliar atau setara dengan Rp 35 triliun, jika dihitung dalam nilai tukar dolar saat ini.

Diketahui, dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, dan pendiri TPPI Honggo Wendratmo.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau pasal 3 dan pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya