Bareskrim Kirim Berkas Perkara Pendiri Pasar Muamalah ke Kejaksaan
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas kasus Pendiri Pasar Muamalah, Saim Saidi terkait kasus penggunaan mata uang selain rupiah untuk jual beli ke Kejaksaan.
"Berkas sudah dikirim ke kejaksaan," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Minggu (11/4).
Menurut Helmy, pihaknya memang masih menunggu informasi dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkasa Zaim Saidi.
"Menunggu P21," jelas Helmy.
Polisi menetapkan pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi sebagai tersangka atas Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Sebagai pengelola pasar, Zaim menentukan harga beli koin dinar dan dirham sesuai dengan harga yang berlaku di PT Aneka Tambang (Antam), dengan ditambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan.
Dinar yang digunakan dalam transaksi di pasar tersebut berupa koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat; sedangkan dirham yang dipakai berupa koin perak murni seberat 2,975 gram.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi di Depok, Jawa Barat. Sebelumnya pasar tersebut sempat menjadi perhatian lantaran pembelian barang di sana menggunakan dinar dan dirham.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Benar," tutur Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu 3 Februari 2021.
Warga di sekitar Pasar Mualamah, RT3/4, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, sendiri telah mendengar pendiri Pasar Muamalah diamankan Polisi.
Salah seorang warga sekitar, Adi Pribadi (38) mengatakan, penangkapan pendiri Pasar Muamalah, yakni Zaim Zaidi diketahuinya dari media pemberitaan. Keberadaan Pasar Muamalah tidak mendapatkan penolakan dari warga, namun warga mendapatkan hal positif dari keberadaan pasar tersebut.
"Positifnya warga yang tidak mampu mendapatkan bantuan zakat berupa sembako yang sebelumnya di kasih koin dan dapat di tukarkan di pasar itu," ujar Adi, Kamis (4/2).
Adi menjelaskan, koin yang didapati warga sebelumnya diberikan dari pengurus Pasar Muamalah melalui pengurus lingkungan. Nantinya pengurus lingkungan akan memberikan koin seperti dirham atau koin emas untuk ditukarkan dengan sembako.
"Nukarinnya ya di lokasi Pasar Muamalah, berupa sembako atau kebutuhan warga yang ada di Pasar Muamalah," terang Adi.
Adi menyangkan penangkapan Zaim Zaidi akan berdampak terhadap penerimaan zakat yang diberikan pengurus Pasar Muamalah. Menurutnya, zakat yang diberikan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat.
"Kalau ditangkap otomatis pasar akan ditutup, kasian warga yang biasa dapat zakat sekarang jadi terhenti apalagi sekarang lagi zaman susah karena Covid-19," ucap Adi.
Sementara itu, warga lainnya yang mendapatkan zakat, Sidik mengakui menjadi salah satu penerima zakat dari Pasar Muamalah. Dirinya mendapatkan koin dirham untuk ditukarkan dengan kebutuhan hidup di Pasar Muamalah.
"Kita dikasih kan nih koin dirham nanti kita tukarkan, mau sembako atau mau apa terserah kita," kata Sidik.
Sidik menuturkan, pemberian koin zakat dari pengurus Pasar Muamalah berdasarkan data yang diberikan pengurus lingkungan. Pemberian koin ditujukan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar Pasar Muamalah.
"Dikasihnya cuma-cuma tapi sekarang sudah tidak ada, biasanya sebulan dua kali," tutup Sidik.
Belasan pedagang yang tergabung dalam Pasar Muamalah menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, minuman dan pakaian dengan menggunakan uang dirham dan dinar.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca SelengkapnyaPolres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca SelengkapnyaWaspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca Selengkapnya