Bareskrim Kembali Panggil Ridwan Kamil Terkait Acara Rizieq Syihab di Megamendung
Merdeka.com - Penyidik gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat serta Polres Bogor, kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil akan dilakukan pemanggilan kembali pada Selasa, 15 Desember 2020 mendatang.
"Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar," kata Argo dalam keteranganya, Jumat (4/12).
Sebelumnya, Kang Emil telah memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan klarifikasi pada 20 November 2020. Klarifikasi itu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Argo menjelaskan, tak hanya memanggil Kang Emil saja. Polisi juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta dua orang ahli terkait kasus tersebut.
"Bupati Bogor, Ahli Epidemiologi dan Ahli Hukum Kesehatan," ujarnya.
Kasus Naik ke Penyidikan
Polisi menyebut ada potensi penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara peletakan batu pertama masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Kabupaten Bogor. Acara yang dihadiri pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab diduga melanggar protokol kesehatan setelah menimbulkan kerumunan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, kasus itu berpotensi menjadikan seseorang tersangka usai perkara tersebut penyelidikannya dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi akan menggelar perkara setelah kasus ini naik menjadi penyidikan.
"Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan, dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," kata Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/11).
Adapun, kata dia, pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka itu yakni pihak penyelenggara kegiatan, bahkan juga pemilik lokasi Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI.
"Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect (tersangka) itu penyelenggara, atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri pondok pesantren (jadi tersangka)," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil Sempat Tertahan Tak Bisa Masuk Lokasi Debat: Kurang Ganteng
Kang Emil kembali berkelakar dirinya harus segera bisa masuk ke dalam arena debat lantaran harus menjadi pembisik Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSaat Kapolri Sigit Bicara Peningkatan SDM Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Kegiatan tersebut dalam rangka menebar kebaikan di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaDatangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca SelengkapnyaBatal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024
Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnya