Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku TPPO 20 WNI ke Myanmar
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah mengantongi identitas pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang mengirim 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar.
"Sudah kami ketahui identitasnya, sementara masih kami lakukan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/5).
Djuhandhani menjelaskan pihaknya telah menerima laporan polisi dari keluarga korban yang masuk lewat SPKT Bareskrim Polri. "Kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Informasi terkini terkait kasus 20 orang WNI di Myanmar, tambah dia, menyebutkan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia sudah meneruskan laporan kasus online scam tersebut kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti.
"Dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat," ujarnya.
Kemudian, kata Djuhandhani, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan para korban. Diketahui pula 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. "Mereka diduga masuk Myanmar secara ilegal," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Djuhandhani, para WNI tersebut terdeteksi berada di Myawaddy, yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.
Kondisi tersebut membuat otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy. "Karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," imbuhnya.
Menurut Djuhadhani, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon karena situasi tersebut.
Meski demikian, kata Djuhandhani, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya membantu 20 orang WNI tersebut untuk bisa keluar dari Myanmar.
"Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut," katanya.
Beberapa upaya yang dilakukan, seperti berkoordinasi dengan Regional Support Office BALI PROCESS di Bangkok, Thailand, berkoordinasi dengan IOM serta International Justice Mission (IJM).
Selain itu, pihak Kemenlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI tersebut.
Adapun rencana tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, yakni meminta data para korban atau keluarga korban, melakukan penyelidikan terkait TPPO, dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon untuk update penanganan para korban," katanya.
Djuhandhani mengakui kendala lain yang dihadapi, yakni penyidik belum bisa berkomunikasi dengan para korban. Namun, pihaknya telah menindaklanjuti laporan polisi dari pihak keluarga korban.
"Belajar dari kesulitan tetap kami yakini tidak ada kejahatan yang sempurna, kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih mengusut penyebab peristiwa maut tersebut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi 5 korban tewas dalam kecelakaan bus di KM 41 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya