Merdeka.com - Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, digeledah oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti terkait perkara korupsi jual beli BBM solar nontunai periode 2009-2012.
"Kegiatan penggeledahan dalam rangka melakukan pencarian barang bukti dan dokumen lainnya guna membuat terang tindak pidana yang sedang disidik," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Rabu (7/12). Dikutip dari Antara.
Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi jual beli BBM nontunai jenis solar melibatkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009 sampai dengan 2012.
Ada dua lokasi yang digeledah. Penggeledahan berikutnya di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng. yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat Nomor 60 Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Cahyo menyebut penggeledahan melibatkan Tim Dittipidsiber Bareskrim Polri, Tim PKN BPK RI, Ditreskrimsus Polda Kalsel, dan polsek setempat.
Dalam penggeledahan di Kantor Pertamina Kalsel, penyidik melakukan pencarian barang bukti dan dokumen terkait kegiatan transportir pengiriman BBM dari Depo BBM Kalimantan Selatan ke Tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Tuhup, Kalimantan Tengah.
"Dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina," bebernya.
Sementara itu, penggeledahan di Kantor Patra Niaga Sales Area Kalimantan Selatan-Tengah (Kalselteng), penyidik menyita barang bukti elektronik terkait dengan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin kepada para transportir, baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai.
"Hasil penggeledahan diperoleh tujuh unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi sistem My SAP (dari server), dokumen terkait dengan pemesanan BBM PT AKT, dan dokumen lain terkait dengan perkara," ujarnya.
Bareskrim telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022 berdasarkan hasil gelar perkara.
Advertisement
Dalam rangka mengumpulkan barang bukti atau alat bukti dugaan tindak pidana tersebut, Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga tempat secara serentak, Rabu (9/11).
Tempat penggeledahan pertama di Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga (PPN) di Gedung Wisma Tugu Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, di Kantor PT PPN Ruang Informasi Teknologi (IT) di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat Jakarta Selatan, dan Kantor PT AKT di Menara Merdeka Jalan Budi Kemuliaan Jakarta Pusat.
"Terkait perkara aquo yang telah berjalan penyidikannya, ditemukan adanya indikasi kuat timbulnya kerugian negara sebesar Rp 451,66 miliar," beber Cahyo.
Kerugian Negara tersebut sebagai akibat adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penjualan BBM secara nontunai antara PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang terjadi pada tahun 2019 s/d 2012. [cob]
Baca juga:
Duduk Perkara Kasus Suap Bupati Bangkalan
Bupati Bangkalan Gunakan Uang Suap untuk Tingkatkan Elektabilitas
Bupati Bangkalan Abdul Latif Patok Tarif Rp50 Sampai Rp150 Juta Saat Lelang Jabatan
Bupati Bangkalan Diduga Terima Suap Rp5,3 Miliar dari Lelang Jabatan dan Gratifikasi
KPK Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Korupsi Lahan Pembuangan Sampah, Mantan Kadis LHK Sabang Jadi Tersangka
Berita Pemilu 2024 Terkini: Seputar Capres, Koalisi Partai dan Jadwal Kampanye
Sekitar 11 Menit yang laluTanpa Ahmad Syaiku, PKS Temui Surya Paloh Bahas Iklim Pemilu 2024
Sekitar 19 Menit yang laluKronologi Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu Ditembak, Pelaku Diduga Profesional
Sekitar 21 Menit yang laluViral Buruh Pabrik di Grobogan Tuntut Upah Lembur, Ini Respons Ganjar
Sekitar 21 Menit yang laluMenkes Pastikan Survei Status Gizi untuk Stunting Diperbarui Tiap Tahun
Sekitar 37 Menit yang laluPPP Nilai Jawa Timur Lumbung Suara, Targetkan 11 Kursi DPR
Sekitar 41 Menit yang laluCak Imin Usul Gubernur Dihapus: Contohnya Pilgub DKI, Sampai Sekarang Masih Berantem
Sekitar 41 Menit yang laluBakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu Ditembak Orang Tak Saat Akan Berangkat Salat Jumat
Sekitar 46 Menit yang laluMa'ruf Amin Dorong Program Cadangan Pangan Atasi Stunting di RI
Sekitar 47 Menit yang laluCari Korban Hanyut di Sungai Digoel, Koramil Oksibil Minta Bantuan Masyarakat
Sekitar 50 Menit yang laluWabup Garut Laporkan 495 Rumah Rusak akibat Gempa Sesar Garsela
Sekitar 57 Menit yang laluVIDEO: Firasat Ibu Mahasiswi Cianjur Sebelum Ditabrak Audi Pembawa Istri Siri Polisi
Sekitar 14 Menit yang laluVIDEO: Rekaman CCTV Detik-Detik Mahasiswa UI Jatuh Tertabrak Pajero Eks Kapolsek
Sekitar 2 Jam yang laluPotret Brigade Anjing Pertama Polisi Indonesia, Dilatih di Stadion Olahraga
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Sopir Angkot Cabul Lancang ke Perempuan Dicari Polisi!
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Nota Pembelaan, Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Kompak Hanya Korban Sambo
Sekitar 6 Menit yang laluVIDEO: Pembelaan Arif, Singgung Polisi Langgar Hukum Tuntutan Jaksa Wajib Gugur
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pembelaan Baiquni, Singgung Niat Baik Bantu Penyidikan dan Kerja Tangan Tuhan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pleidoi Arif Bahas Sikap Kasar Sambo dan Rantai Komando di Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Nota Pembelaan, Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Kompak Hanya Korban Sambo
Sekitar 6 Menit yang laluVIDEO: Pembelaan Arif, Singgung Polisi Langgar Hukum Tuntutan Jaksa Wajib Gugur
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pembelaan Baiquni, Singgung Niat Baik Bantu Penyidikan dan Kerja Tangan Tuhan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pleidoi Arif Bahas Sikap Kasar Sambo dan Rantai Komando di Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Nota Pembelaan, Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Kompak Hanya Korban Sambo
Sekitar 6 Menit yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 10 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 4 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAbsen dalam 2 Laga Terakhir Madura United, Ronaldo Kwateh Kian Dekat Gabung Klub Turki?
Sekitar 1 Jam yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 : Persebaya Vs Borneo FC di Vidio, 3 Februari 2023
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami