Bareskrim gandeng Kompolnas dan Ombudsman gelar perkara kasus Ahok
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan pekan depan. Gelar perkara penyelidikan akan dilakukan secara terbuka terbatas.
"(Gelar perkara penyelidikan) yang biasanya kita lakukan secara internal saja. Akan tetapi dalam hal ini karena memang situasinya dan keinginan dari pihak pihak ada suatu keterbukaan dan transparansi maka kegiatan gelar perkara penyelidikan kita laksanakan secara terbuka terbatas," ujar Ari di kantor Bareskrim gedung Mina Bahari II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat (11/11).
Gelar perkara penyelidikan terbuka terbatas kasus Ahok akan dihadiri oleh pihak pengawas internal dan eksternal Polri. Beberapa pihak terlibat juga akan diundang sesuai kapasitas ruangan yang digunakan.
"Pihak internal yang diundang pihak inspektorat, kemudian divisi hukum, provam. Pihak eksternal Ombudsman, kemudian Kompolnas. Itu yang kita hadirkan yang saya maksud terbuka terbatas," ujar Ari.
Tujuan dilakukannya gelar perkara penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat tindak pidana atau tidak. Setelah selesai gelar perkara penyelidikan, secepatnya akan disampaikan kepada masyarakat hari berikutnya.
Sampai saat ini sudah 34 saksi ahli yang diperiksa. Enam dari saksi tempat kejadian perkara, saksi yang mengambil video, 2 saksi terlapor.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ahok Ngegas Kritik Gibran Tak Bisa Kerja, Ini Jawaban Balasan Putra Sulung Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming Raka tak mempemasalahkan kritik keras Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?
TKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca Selengkapnya