Bareskrim Cari Bukti Usai Terima Aduan Dugaan Pencabulan Anak Dilakukan Anggota DPR
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan dilakukan anggota DPR terhadap seorang anak di bawah umur. Penyelidikan dilakukan Bareskrim setelah menerima aduan dari kuasa hukum korban pada Rabu (27/10) lalu.
"Pengaduan kuasa hukum korban sudah diterima penyidik minggu lalu," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (1/11).
Walau bukan berbentuk laporan polisi (LP), lanjut Andi, pihaknya akan tetap menindaklanjuti dengan mencari sejumlah bukti untuk mendukung aduan dalam proses penyelidikan.
"Penyelidikan untuk mencari bukti-bukti yang mendukung pengaduan tersebut," ujar Andi.
Sebelumnya, seorang anggota DPR RI diduga terjerat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait identitas anggota dewan tersebut.
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Kuasa hukum korban, Gangan saat dihubungi.
Dalam undangan yang diterima oleh awak media, laporan itu dibantu oleh sejumlah lembaga lainnya seperti ETOS Indonesia Institute, KPAI hingga UPTP2TP2A.
Di situ juga tertulis, anggota DPR RI yang diduga melakukan pelecehan tersebut yakni masih aktif hingga 2024 sejak 2019 lalu.
"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama. Karena baru mau LP," jelasnya.
MKD Minta Kasus Diproses
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengaku belum mengetahui informasi terkait pelaporan kasus pencabulan yang pelakunya anggota DPR RI.
"Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (27/10).
MKD menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi untuk mengusutnya. Habiburokhman menuturkan, pihaknya menghormati azas equality before the law.
"Kami enggak mau berasumsi dan berandai andai. Kalau memang sudah dilaporkan ya silakan saja polisi untuk mengusutnya," ujar politikus Gerindra ini.
"Kita harus menghormati azas equality before the law, siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," jelas Habiburokhman.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaDepan Anak Buah yang Naik Pangkat, Jenderal Polri Lulusan Terbaik Beri Pesan Mendalam soal Tanggungjawab
Memimpin upacara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menitipkan pesan mendalam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaRusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya