Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Bongkar Peredaran 59 Kg Narkoba Jaringan Malaysia

Bareskrim Bongkar Peredaran 59 Kg Narkoba Jaringan Malaysia Brigjen Pol Argo Yuwono. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Operasi gabungan Polri dan Bea Cukai berhasil mengungkap dan menggagalkan 59 kg narkoba jenis Sabu di Dumai dan Pekanbaru. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui puluhan kilo barang haram ini berasal dari jaringan Malaysia.

"Total kami sita barang bukti 59 kg narkoba jenis sabu di tempat yang berbeda, ada di Pekanbaru dan Dumai," kata Karopenmas Brigjen Pol Argo Yuwono saat gelar jumpa pers di Kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/1).

Argo menjelaskan, 59 kg ini diamankan dalam rentang waktu berbeda. Pertama, 15 kg diamankan pada 21 Januari 2020, dengan lokasi perkara di Pekanbaru. Kedua, sebanyak 30 kg, pada 4 Januari 2020, dengan lokasi perkara di Dumai. Terakhir, 14 kg diamankan pada 10 Februari 2020, dengan lokasi Dumai.

Argo melanjutkan, dari tiga lokasi perkara yang berbeda tersebut Polri bersama Bea Cukai menangkap 11 tersangka secara terpisah. Terdapat lima lokasi yang menjadi tempat penyergapan kepada para pelaku.

Argo merinci, dari tempat pertama di Pekanbaru Polri mengamankan tiga tersangka Jon, Udin dan Daus. Tempat kedua, dua tersangka yakni Mbo dan Panjul di Sumatera Utara. Lokasi ketiga, FS dan IW yang diamankan di Rokan Ilir.

"TKP ke empat di Dumai, tersangka diamankan bernama Tulang. TKP kelima tiga tersangka atas nama Riki, Sis, dan Rolas diamankan di Dumai," jelas Argo.

Terkait peran dari 11 tersangka ini, Argo mengatakan mereka hanya dipekerjakan sebagai kurir dengan tim regu dipimpin oleh tersangka bernama Tulang. Rencananya barang haram ini akan dipasok ke wilayah Medan dan Jakarta.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132, Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Reporter: Radityo (Liputan6.com)

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia
10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia

Setiap negara memiliki tingkat kemahalan bahan bakarnya. Berikut adalah daftar 10 negara dengan harga bahan bakar termahal.

Baca Selengkapnya
7 Jam Mencekam Tukang Kebun Cor Mayat Bosnya di Lantai Karena Upah Tak Dibayar
7 Jam Mencekam Tukang Kebun Cor Mayat Bosnya di Lantai Karena Upah Tak Dibayar

Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga sebelum ditemukan tewas di bawah lantai

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.

Baca Selengkapnya