Bareskrim Antisipasi Aliran Dana Narkotika ke Pemilu 2024
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2023 di seluruh Indonesia guna membahas antisipasi aliran dana narkotika ke Pemilu 2024 mendatang.
Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menegaskan, tujuan dari kegiatan ini bukan membenarkan adanya aliran dana narkotika ke pemilu, melainkan mengantisipasi jangan sampai kejadian tersebut terjadi.
"Kami jajaran direktorat narkoba seluruh indonesia kemarin melaksanakan rakernis. Salah satu tujuan utama adalah mengantisipasi. Salah satu kegiatan yang ingin kami lakukan di rakernis jangan sampai ada peredaran uang dari narkotika digunakan untuk Pemilu (Pemilihan Umum)," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/5).
Ketika diklarifikasi terkait dugaan adanya aliran dana ke pemilu, dia membantah, sampai saat ini sifatnya masih pencegahan dan warning kepada jajaran.
"Kontestasi 2024 sebentar lagi akan berlangsung, kita menyelenggarakan rakernis mengimbau kepada masyarakat dan jajaran jangan sampai uang narkotika masuk ke kontestasi 2024. Jadi sifat pencegahan dan warning kepada jajaran," sambungnya.
Jayadi melanjutkan, antisipasi ini bukan hanya dilakukan kepada para bakal calon anggota legislatif (bacaleg), tetapi juga anggota dewan dan seluruh pihak yang terlibat sesuai arahan pemetaan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
"Ya, itu maka saya bilang tadi, untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. Prinsipnya kita lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tapi kita semua petakan," ujarnya.
Di sisi lain, jika ditemukan indikasi adanya aliran dana narkotika ke pemilu mendatang, maka pihak Bareskrim Polri tidak akan segan untuk menindak pihak terlibat.
"Ya, pasti di proses. Tapi untuk sementara dari data Dittipnarkoba Bareskim belum ada (anggota dewan ditangkap)," terangnya.
Namun, ketika ditanyai perihal adanya dugaan aliran dana narkotika dari tersangka Anggota Dewan di Tanjung Balai MM, Jayadi hanya menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap mendalami kasus. Sehingga hal tersebut masih belum bisa dipastikan.
"Nanti, nanti kita dalami," tutupnya.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca Selengkapnya