Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Staycation di Bekasi, Ini Pertimbangannya

Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Staycation di Bekasi, Ini Pertimbangannya Pelapor ajakan staycation di Bekasi. ©2023 Merdeka.com/Enriko

Merdeka.com - Kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bagi karyawati di salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi diambil alih Bareskrim Polri dari Polres Metro Bekasi. Pengambilalihan penanganan perkara itu terjadi sekitar seminggu lalu.

"Perkara staycation sudah diambil alih Mabes Polri dan ditangani Bareskrim, diambil alih Bareskrim sudah sejak seminggu yang lalu," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung, Rabu (17/5).

Menurutnya, ada beberapa kemungkinan kasus tersebut diambil alih Bareskrim. Salah satunya, kasus tersebut juga terjadi di daerah lain, selain di Kabupaten Bekasi.

"Pertimbangannya mungkin ada banyak di tempat lain, sehingga mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang akan diambil Bareskrim," katanya.

Dijelaskan Gogo, pada kasus dugaan ajakan staycation ini, Polres Metro Bekasi sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pelapor atau korban, saksi, terlapor dan dua saksi ahli.

"Penyelidikan sudah, kita sudah memeriksa korban, saksi yang hanya mendengar saja, dan kita sudah memeriksa ahli bahasa dan ahli pidana juga, setelah itu perkaranya ditarik Bareskrim Polri," ungkapnya.

Karyawati korban dugaan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). Korban melaporkan dugaan kasus tersebut didampingi kuasa hukumnya.

Korban berinisial AD (24) melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual non-fisik yang dialaminya itu dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6 dan atau 5 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 335 KUHP.

Korban melaporkan dugaan kasus tersebut dengan membawa bukti percakapan antara korban dengan terlapor. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengisyaratkan mengajak korban ke salah satu hotel di Kabupaten Bekasi.

Dalam laporan polisi bernomor: LP/IV 1179/V/2023 SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, satu orang yang menjadi terlapor dari dugaan kasus ini berinisial B.

Informasi soal harus staycation bersama atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi pekerja wanita di perusahaan wilayah Cikarang ini ramai di media sosial setelah akun Twitter @miduk17 menulis: "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang".

Dalam cuitannya yang diunggah pada 30 April 2023 lalu, @miduk17 menyebut ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur

Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur

Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup

Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup

Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Hotel-hotel Mewah di Kota ini Cuma Setahun Sekali Diisi, Pemiliknya Tajir Melintir Tinggal di Lereng Gunung Fokus Ibadah

Hotel-hotel Mewah di Kota ini Cuma Setahun Sekali Diisi, Pemiliknya Tajir Melintir Tinggal di Lereng Gunung Fokus Ibadah

Meski terisi satu tahun sekali, namun deretan hotelnya nampak mewah.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Bercinta Terasa Lebih Asyik di Hotel Ketimbang di Rumah

Ini Alasan Mengapa Bercinta Terasa Lebih Asyik di Hotel Ketimbang di Rumah

Bagi pasangan suami-istri, bercinta di hotel bisa terasa lebih mengasyikkan dibanding saat di rumah. Mengapa?

Baca Selengkapnya
8 Tempat Wisata Lembang untuk Liburan Keluarga dan Sahabat di Akhir Pekan

8 Tempat Wisata Lembang untuk Liburan Keluarga dan Sahabat di Akhir Pekan

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 tempat wisata di Lembang yang patut dijelajahi untuk liburan keluarga di akhir pekan.

Baca Selengkapnya