Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Putusan MK Dilakukan Anwar Usman Cs
Merdeka.com - Bareskrim Polri mengambil alih proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan gugatan uji materi Pasal 23 ayat 1 dan 2, serta Pasal 27 A ayat 2 Undang-Undang tentang MK. Kasus dugaan pemalsuan surat itu menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya.
"Oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap laporan tersebut telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri tertuang dalam surat sejak tanggal 16 Maret 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/3).
Polisi mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat itu saat ini masih berjalan. Polisi memastikan bakal memeriksa semua pihak mengetahui peristiwa tersebut termasuk pelapor dan terlapor.
"Penyidik masih melakukan klarifikasi pendalaman terhadap semuanya termasuk pelapor. Seluruhnya masih kita lakukan pendalaman klarifikasi tentunya mengetahui," ujar dia.
Konstruksi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Putusan MK
Kasus ini diusut setelah menerima laporan dari seseorang bernama Zico Leonardo Djagardo. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Februari 2023.
Kasus ini bermula dari pemberhentian satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto yang dinilai kaprah. Zico Leonardo Djagardo kemudian mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas pemberhentian Aswanto.
Hingga akhirnya, keluar putusan MK dalam perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.
Diduga ada yang tidak beres dalam pembacaan putusan di MK. Nama-nama yang dilaporkan itulah patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasannya karena Ketua Umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaSurat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaMewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca Selengkapnya