Banyak Tayangan Televisi Lokal di Bali Berisi Kekerasan hingga Pornografi
Merdeka.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali I Made Sunarsa mengakui banyak tayangan televisi lokal berisi konten negatif, termasuk kekerasan dan pornografi. Terkait temuan tersebut, pihaknya telah melapor untuk ditindaklanjuti KPI pusat.
"Beberapa sinetron sudah direkomendasikan. Kemarin kita merekomendasikan hampir sembilan rekomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh KPI Pusat. Itu adalah rata-rata adalah kekerasan sinetron dewasa," kata Sunarsa saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).
Selain itu, pelanggaran lain adalah sinetron yang ditayangkan pada jam anak-anak bisa nonton. Di dalam sinetron tersebut berisi adegan merokok, berdarah, main pukul dan kekerasan lainnya.
"Tapi rata-rata itu adalah masalah kekerasan dalam film sinetron (televisi nasional). Kita hanya merekomendasikan kalau menurut kami di Bali ini tidak pas," ujarnya.
Pada Bulan Januari, KPI menemukan 15 indikasi pelanggaran tayangan. Bulan Februari tujuh indikasi pelanggaran dan sanksi teguran lima kali. Maret sebanyak tujuh indikasi pelanggaran dan enam sanksi teguran, April 16 indikasi pelanggaran dan tujuh sanksi teguran, Mei 24 indikasi pelanggaran dan empat sanksi teguran. Sementara di Bulan Juni ada 32 indikasi pelanggaran serta enam sanksi teguran.
Selain itu untuk persentase pelanggaran di Bulan Januari 40 persen mengandung unsur kekerasan, 53 persen mengandung unsur pornografi dan 7 persen ada unsur sara. Berlanjut pada Bulan Februari 48 persen tayangan mengandung kekerasan, 18 persen ada konten berkaitan dengan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), 16 persen sara dan 15 persen mengandung pornografi.
Bulan Maret, 29 persen tayangan dengan kekerasan, 28 ada unsur sara, 14 persen ada mengandung konten Napza, dan 29 persen tentang pornografi. Pada bulan April, persentase tertinggi indikasi pelanggaran terjadi pada tayangan iklan sebanyak 81 persen, diikuti dengan tayangan mengandung Napza ada 15 persen.
Pada bulan Mei, sekitar 46 persen pada tayangan iklan, 21 persen tayangan Napza, 17 persen tayangan kekerasan, 12 persen mengandung sara, dan 4 persen mengandung pornografi. Terakhir pada bulan Juni, 25 persen berasal dari tayangan iklan, 28 persen tayangan kekerasan, 38 persen pelanggaran tayangan mengandung Napza, 6 persen pornografi dan tiga persen mengandung sara.
"Banyak (tayangan lokal di Bali melakukan indikasi pelanggaran). Cuman memang kita tidak ekspose. Rata-rata pelanggaran adalah pelangganran Napza itu memang banyak orang yang merokok. Kemudian yang kedua berkaitan dengan iklan, iklan-iklan testimoni, obat-obatan. Nah ini juga produksi yang di Bali tidak bagus editnya jadi banyak ditegur," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional
Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaRespons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca Selengkapnya