Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andianto membantah pernyataan mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, terdakwa kasus kematian Brigadir J, terkait penyelidikan atas kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur. Hendra mengungkapkan dugaan keterlibatan Komjen Agus dalam kasus Ismail Bolong tersebut.
"Tanya ke anggota di jajaran kelakuan HK (Hendra Kurniawan) dan FS (Ferdy Sambo)," tutur Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Hendra Kurniawan sempat membenarkan keberadaan LHP nomor R/ND137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022, yang ditandatangani langsung olehnya dan ditujukan kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Agus justru mempertanyakan jika memang benar ada kasus tersebut, kenapa malah kemudian hilang begitu saja.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," jelas dia.
Pernyataan terdakwa Hendra Kurniawan, lanjut Agus, tidak lantas membuktikan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus.
Menurut Agus, situasi tersebut pun menjadi janggal. Bahkan menimbulkan dugaan justru Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang terlibat dalam kasus tambang ilegal Ismail bolong serta berupaya membuat pengalihan isu.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," Agus menandaskan.
Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan jika dirinya telah mengusut terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyangkut Aiptu (purn) Ismail Bolong sebagaimana laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam.
Pengakuan itu disampaikan oleh Hendra, saat dirinya hendak diperiksa sebagai terdakwa atas perkara dugaan obstruction of justice atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Betul (LHP itu). Betul ya saya (yang langsung memeriksa Ismail Bolong)," kata Hendra sambil tersenyum di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Dari dokumen yang beredar, pernyataan Hendra itu turut merujuk LHP nomor R/ND137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan ditujukan kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Namun terkait dengan penjelasan lebih lanjut soal dokumen tersebut, Hendra tak bicara banyak dan hanya menegaskan bahwa LHP itu tidak fiktif dan sebagaimana data yang pernah ia selidiki.
"Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," ujar Hendra.
Merujuk pada dokumen tersebut, jika hasil penyelidikan Ropaminal Divpropam Polri mendapatkan adanya pelanggaran dalam wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat penambangan batubara ilegal di hutan tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP), dengan modus memberikan fee kepada pemilik lahan.
Tambang itu tersebar di berbagai lokasi seperti, Kutai Kartanegara, Bontang, Paser, Samarinda dan Berau. Yang mana dari sederet pengusaha tambang ada pengusaha Ismail Bolong yang menjual hasil tambangnya kepada Tan Paulin dan Leny Tulus yang diduga juga memiliki kedekatan dengan PJU Polda Kalimantan Timur.
Di mana dalam lembar poin selanjutnya juga menyebut bahwa atas pelanggaran tersebut Polda Kalimantan Timur, tidak melakukan upaya penegakan hukum atas adanya penambangan batubara ilegal dikarenakan telah menerima uang koordinasi serta adanya intervensi dari PJU Polda Kaltim, unsur TNI dan Setmilpres; sejak bulan Juli 2020.
Uang tersebut disebut turut diterima satu pintu oleh Dirreskrimsus atas petunjuk Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak untuk dibagikan kepada PJU Polda Kaltim dan Polres yang wilayah hukum ada penambangan batubara ilegal dengan nominal berbeda-beda.
Lebih lanjut, khusus Aiptu Ismail Bolong selaku Satintelkam Polresta Samarinda ternyata memiliki tambang batubara ilegal sebanyak 8 titik Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur yang dijual kepada Yan Paulin.
Guna melancarkan bisnisnya selain menyerahkan uang kepada pihak kepolisian sekitar, ternyata Ismail juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes Pol Budi Haryanto selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp.3.000.000.000,- setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim Polri.
Selain itu juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim Polri, dalam bentuk USD sebanyak 3 kali yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 senilai Rp. 2.000.000.000,- setiap bulannya;
Bisnis Ismail Bolong tidak dilakukan penindakan dikarenakan mendapat informasi dari Kombes Pol Budi Haryanto Kasubdit V Dittipidter bahwa ada atensi dari Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri.
Atas hasil penyelidikan ini, disimpulkan pada poin C, ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.
Reporter: Nanda Perdana Putra
[ray]Baca juga:
Bantah Tak Dikenal, Irfan Widyanto Mengaku Sudah Beri Identitas Saat Ambil DVR CCTV
Beda Keterangan ART Ferdy Sambo dan Ketua RT Soal Pembelian CCTV Kompleks Polri
Saksi Akui Sebelum Pembunuhan Brigadir J Ada CCTV Diganti Akibat Tersambar Petir
Ketua RT Jelaskan Kronologi DVR CCTV Diambil Anak Buah Sambo Usai Brigadir J Ditembak
Mangkir dari Sidang, Dua Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bakal Dipanggil Paksa
Advertisement
Hadiri HELP Special Event di New York, Menteri Basuki Bagi Pengalaman Atasi Bencana
Sekitar 5 Menit yang laluPernah Bilang Anies Baswedan Antitesis Jokowi, Zulfan Lindan Mundur dari NasDem
Sekitar 8 Menit yang laluDirikan Tenda di Pantai Bali saat Nyepi, Sepasang Bule Polandia Diamankan Polisi
Sekitar 10 Menit yang laluKPK Punya Banyak Informasi untuk Kembangkan Kasus Lukas Enembe
Sekitar 26 Menit yang laluArtis Ardhito Pramono Bikin Keributan di Malang, Ini Penjelasan Pihak Kafe
Sekitar 33 Menit yang lalu2 WN India Curi Gelang Mutiara dan 2 Boneka di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Sekitar 38 Menit yang laluPolisi Pukul Seniornya Gara-Gara Antrean ATM, Ini Penjelasan Polda Sumut
Sekitar 41 Menit yang laluKunjungi Pos Perbatasan RI-PNG, Mensos Risma Diberi Marga Numberi
Sekitar 57 Menit yang laluKIB Belum Tentukan Capres-Cawapers, PPP: Bukan Jalan Buntu Tapi Banyak Tokoh Merapat
Sekitar 58 Menit yang laluJerit Pedagang di Sumbar Imbas Pelarangan Impor Pakaian Bekas
Sekitar 1 Jam yang laluSendratari Meras Gandrung Banyuwangi Pikat Wisatawan
Sekitar 1 Jam yang laluMeriahnya Malam Inaugurasi Akulturasi Budaya, Tampilkan Seni dan Budaya Kota Pasuruan
Sekitar 1 Jam yang laluJalan Sehat HUT Gerindra di Jayapura Ricuh, Pemukul Panitia Ditangkap
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kapolri Koreksi Pengawalan Pakai Strobo & Sirine "Suaranya Bising Mengganggu!"
Sekitar 18 Menit yang laluMomen 2 Jenderal Polisi Latihan Menembak Bareng, Dua-duanya Angkatan Kapolri di Akpol
Sekitar 33 Menit yang laluPolisi Pukul Seniornya Gara-Gara Antrean ATM, Ini Penjelasan Polda Sumut
Sekitar 37 Menit yang laluPesan Religius Irjen Polri Lulusan Terbaik ke Anggota 'Ngejar Dunia Tak Ada Habisnya'
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 2 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 6 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Ramadan Datang, Aidil Sharin Pastikan Aktivitas Persikabo 1973 Berjalan Normal
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Arema FC Hadapi Borneo FC Modal Kekompakan Tim
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami