Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah terima fee, Teguh Juwarno bakal polisikan 2 terdakwa e-KTP

Bantah terima fee, Teguh Juwarno bakal polisikan 2 terdakwa e-KTP Teguh Juwarno. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno, menolak isi dakwaan terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugirhato yang menyebutnya menerima uang 'pemulus' sebesar USD 167 ribu dari proyek tersebut. Teguh akan menempuh jalur hukum karena kesaksian para terdakwa telah merusak kehormatannya.

"Bagi saya pribadi, saya tentu enggak bisa terima ini. Harga diri saya diinjak, kehormatan saya dihancurkan, ini pembunuhan karakter. Saya akan lawan saya akan gunakan hak konstitusi. Saya akan lawan secara hukum. Saya akan kejar, saya akan buktikan di pengadilan," kata Teguh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Ketua Komisi VI itu berencana melaporkan Irman dan Sugiharto ke Bareskrim Mabes Polri. Para terdakwa akan dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Itu salah satu yang saya persiapkan. Tentu kepada mereka-mereka menyebut bahwa saya menerima. Secara UU kan tidak boleh," tegasnya.

Saat masih bertugas di Komisi II, Teguh mengklaim tidak hadir atau mengetahui adanya 'permainan' dalam penganggaran proyek e-KTP. Dia mengaku memiliki bukti kuat dirinya tidak terlibat atau menerima fee proyek e-KTP. Teguh menyatakan siap dipanggil ke persidangan untuk membuktikan ucapannya.

"Saya tidak banyak tahu karena kalau di situ dikatakan bulan Mei dan sebagainya. Saya punya bukti yang sangat solid. Di risalah rapat, di mana saya tidak hadir. Saya akan sampaikan di persidangan. Sangat siap (dipanggil ke persidangan)," klaimnya.

Ditambahkannya, kesaksian itu telah disampaikan kepada penyidik KPK. Persetujuan penambahan anggaran proyek e-KTP, lanjutnya, diteken oleh 1 pimpinan dan 3 anggota Badan Anggaran (Banggar).

"Waktu di KPK saya ditunjukan oleh penyidik KPK. Persetujuan penambahan anggaran e-KTP tahun 2011 yang tanda tangan hanya 1 pimpinan II dan 3 orang Banggar," tutup Teguh.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh

Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya