Bantah Perpecahan, Agus Rahardjo Tantang Bukti Adanya Polisi India dan Taliban di KPK
Merdeka.com - Analogi adanya polisi taliban dan polisi India dikemukakan Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane untuk menggambarkan perpecahan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan isu itu dihembuskan pihak tak bertanggungjawab. Agus pun menantang semua pihak untuk membuktikannya.
"Kami mengharapkan orang melakukan penelitian melalui KPK. Sama sekali isu (polisi taliban) itu tujuannya untuk mendeskreditkan KPK," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9).
Agus menantang IPW yang menghembuskan isu tersebut, untuk datang dan membedah internal lembaga antirasuah. Agus menyebut nama Guru Besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Syamsudin Haris pernah meneliti kondisi internal KPK.
"Saya setuju orang-orang dan profesor yang sudah bekerja sama dengan KPK, mereka tahu dalamnya KPK, seperti Prof Syamsudin Haris dari LIPI. Karena kerja di sini dia tahu, enggak ada itu (isu polisi Taliban)," kata Agus.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar juga sudah angkat bicara mengenai isu yang berkembang di internal KPK. Isu itu pertama kali dimunculkan Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Disebutkan, diinternal KPK terbagi menjadi dua kubu yakni polisi India dan Taliban. Namun Antasari menegaskan selama dua tahun kepemimpinan di KPK, tidak pernah mendengar istilah polisi India dan Taliban.
"Setidaknya selama saya memimpin KPK tahun 2007 hingga 2009 tidak ada masalah itu (polisi India dan Taliban). Polisi ya polisi," ujar dia.
Antasari menyarankan agar orang yang pertama kali memberikan pernyataan mengenai isu tersebut. "Persepsi polisi Taliban dan India kayak apa. Apa bentuknya, apa kerjanya," ujar dia.
Antasari mengkhawatirkan isu ini sengaja dihembuskan orang-orang yang tidak suka dengan KPK. "Jangan sampai persepsi itu dimunculkan dari orang-orang yang tidak suka KPK," ujar dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya