Merdeka.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding diajukan dua mantan Direktur Utama PT Asabri Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja. Hukuman penjara kedua terdakwa dikurangi 5 dan 2 tahun penjara oleh PT DKI Jakarta.
Adam Damiri dan Sonny Widjaja sebelumnya divonis majelis Pengadilan Tipikor 20 tahun penjara. Vonis itu diberikan setelah majelis hakim menilai keduanya terbukti bersama-sama melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asabri yang merugikan keuangan negara senilai Rp22,788 triliun.
Keduanya kemudian mengajukan banding ke PT DKI Jakarta. Banding dikabulkan dengan hukuman Adam Damiri dikurangi 5 tahun dan Sonny Widjaja dikurangi 2 tahun penjara.
Putusan banding Adam Damiri dan Sonny Widjaja sama-sama diketok oleh Hakim Ketua Tjokorda Rai Suamba. Sedangkan Hakim Anggota Anthon R. Saragih, Brhotma Maya Marbun. Putusan banding dibacakan dalam sidang pada 19 Mei 2022.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mayjen TNI (Purn) Adam Rahmat Damiri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 750.000.000,00 (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan," demikian bunyi putusan banding dibacakan majelis hakim dikutip dari situs PT DKI Jakarta, Rabu (25/5).
Adam Damiri juga diwajibkan bayar uang pengganti sebesar Rp17,972 miliar dikurangi dengan aset-aset yang sudah disita.
Sementara hukuman Sonny Widjaja dikurangi dua tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sonny Widjaja oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan."
Sonny Widjaja dibebankan untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp64,5 miliar dengan memperhitungkan barang bukti dan dokumen yang disita.
Advertisement
Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri periode 2012-Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja divonis 20 tahun penjara.
Mereka terbukti bersama-sama melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asabri yang merugikan keuangan negara senilai Rp22,788 triliun.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Adam Rachmat Damiri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun ditambah denda Rp800 juta yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (4/1) malam.
Vonis tersebut lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut agar Adam Damiri divonis hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Adam Damiri juga diwajibkan bayar uang pengganti sebesar Rp17,972 miliar dikurangi dengan aset-aset yang sudah disita. Bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan saat tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara 5 tahun.
Hal yang memberatkan, kata majelis hakim, perbuatan terdakwa bersama-sama terdakwa lain telah mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Selain itu, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Perbuatan terdakwa terencana, terstruktur dan masif. Perbuatan terdakwa menimbulkan distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap asuransi dan pasar modal serta bisa berdampak pada stabilitas negara dan tidak mengakui kesalahan," kata hakim Eko. [gil]
Baca juga:
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Direktur PT Freeport Indonesia
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Karyawan Danareksa Sekuritas
Kejagung Periksa 2 Karyawan Perusahaan Sekuritas Terkait Kasus Korupsi Asabri
Kasus Korupsi Asabri, Berkas Teddy Tjokrosaputro Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat
Lolos dari Perkara Danareksa, Rennier Ditahan Kasus Korupsi Asabri
Kasus Korupsi Asabri, Teddy Tjokrosaputro Hari Ini Jalani Sidang Perdana
Rugikan Negara Rp22,7 Triliun, Teddy Tjokrosaputro Didakwa Pasal Berlapis
Mimpi Gibran Jadikan Stadion Manahan Venue Pembukaan Piala Dunia U-20
Sekitar 36 Menit yang laluDPR Didesak Buka Draf Terbaru RKUHP, Ini Alasannya
Sekitar 1 Jam yang laluBule Rusia di Bali Kepergok Curi Sepeda Motor
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkumham: 321 Napi Terorisme Menyatakan Setia pada NKRI per 2016 hingga Mei 2022
Sekitar 2 Jam yang laluSapi Kurban di Sumsel Tak Masuk Prioritas Penerima Vaksin PMK
Sekitar 2 Jam yang laluKadaker Madinah Evaluasi Pelayanan untuk Jemaah Haji Gelombang Pertama
Sekitar 2 Jam yang laluSulit Dapatkan Solar, Ribuan Nelayan Muaragembong Bekasi Tidak Bisa Melaut
Sekitar 3 Jam yang laluGanjar Dapat Tambahan Relawan dan Anggaran Tanggulangi Bencana Jateng dari Baznas
Sekitar 3 Jam yang laluOutlet Holywings di Makassar Tutup, Izin Tidak Dicabut
Sekitar 4 Jam yang laluMengenal e-Haj, Aplikasi Layanan Haji yang Memudahkan Jemaah Haji Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 6 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Dicolek dan Jadi Sorotan Pemimpin Dunia saat KTT G7
Sekitar 10 Jam yang laluMomen Akrab Jokowi Dirangkul Joe Biden di KTT G7
Sekitar 15 Jam yang laluKe Luar Negeri, Jokowi Tugaskan Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden
Sekitar 15 Jam yang laluJokowi & PM Inggris Boris Johnson Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang EBT dan Pangan
Sekitar 15 Jam yang laluUpdate Kasus Covid Nasional Hari Ini Per 28 Juni 2022
Sekitar 8 Jam yang laluAlasan Pemerintah Tak Batasi Aktivitas Masyarakat Meski Covid-19 Naik Lagi
Sekitar 13 Jam yang laluMoeldoko: Pandemi Belum Berakhir, Ojo Kesusu Lepas Masker
Sekitar 14 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluPresiden Jokowi Transit di Polandia, Lanjut ke Ukraina Naik Kereta Api
Sekitar 7 Jam yang laluPoin-Poin Krusial yang Disuarakan Jokowi kepada Pemimpin Negara dalam KTT G7
Sekitar 11 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami