Bandar judi online dibekuk saat bertransaksi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Telukbetung Utara, Polresta Bandar Lampung menangkap bandar judi online jenis toto gelap alias togel.
"Penangkapan dilakukan karena banyak pengaduan masyarakat terkait perjudian secara online di wilayah hukum setempat," ujar Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Sugianto di Bandar Lampung, Selasa (1/3).
Sugianto menambahkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan sering terjadi transaksi judi online di Jalan Tangkuban Perahu, Kupang Kota.
"Saat diselidiki dan dipantau oleh petugas ternyata benar ada kegiatan transaksi togel di rumah tersangka Danang Wijiatmoko (30) sekitar pukul 14.30 wib," ungkap Sugianto.
Sugianto memaparkan, polisi sudah menangkap tersangka bersama dengan barang bukti laptop dan modem yang digunakan sebagai penghubung ke internet untuk menjalankan praktik perjudian online.
Saat diperiksa penyidik, Danang mengaku hanya sebagai perantara perjudian togel online, karena dirinya juga masih harus menyetor secara transfer kepada IF yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam setiap transaksi masyarakat yang melakukan pemasangan (judi online) dengan menyetor uang tunai dan pasangannya langsung disetor ke bandar lainnya melalui transfer," kata Danang seperti dilansir Antara.
Akibat perbuatannya, Danang dijerat dengan pasal 303 KUHP atau pasal 45 ayat 1 UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca SelengkapnyaWaspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini
Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaPPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar
Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.
Baca SelengkapnyaOJK Minta Bank Segera Blokir Rekening Terkait Pinjol Ilegal dan Judi Online
Ada ribuan rekening diduga terkait pinjol ilegal dan judi online.
Baca SelengkapnyaDiduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca Selengkapnya