Bamusi Harap Tidak Ada yang Mengaburkan Pemikiran Bung Karno Soal Pancasila
Merdeka.com - Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Zuhairi Misrawi menilai ada kesalahpahaman dengan konsep Ketuhanan yang Berkebudayaan dalam RUU HIP. Hal tersebut terkait polemik pasal 7 draf RUU HIP yang dianggap melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila.
Dia menyebut ada pihak yang berupaya mengaburkan pemikiran Presiden RI pertama Soekarno atau Bung Karno terkait Pancasila terutama sila pertama soal Ketuhanan yang Maha Esa.
"Mereka ingin mengaburkan pemikiran dan jasa Bung Karno dalam menggali Pancasila. Padahal Bung Karno dalam Pidato Pancasila 1 Juni 1945 menegaskan pentingnya Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Zuhairi dalam keterangannya, Rabu (8/7).
Menurut dia, Bung Karno hendak menegaskan bahwa Indonesia bukan negara sekuler dan tidak akan pernah menjadi negara sekuler. Karena dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, hakikatnya setiap warga bertuhan.
"Karena bertuhan, kita sejatinya mempunyai budi pekerti yang luhur, saling menghormati, saling menghargai, tidak egois, dan tidak pula fanatik. Cara bertuhan yang seperti itu, menurut Bung Karno disebut ketuhanan yang berkebudayaan," tegas Zuhairi, yang akrab disapa Gus Mis.
Gus Mis menambahkan, Bung Karno ingin menyampaikan bahwa Bertuhan harus mempunyai budi pekerti yang luhur, saling menghormati, saling menghargai, tidak egois.
"Cara Bertuhan yang seperti itu, menurut Bung Karno disebut Ketuhanan yang berkebudayaan," pungkasnya.
Penolakan Terhadap RUU HIP
Sejak awal mengemuka, wacana RUU HIP ditolak banyak pihak. Salah satu pasal yang memicu polemik adalah Pasal 7 draf RUU HIP. Isi pasal itu dianggap 'memeras' Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Kemudian dianggap melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila.
Secara terselubung dan berpotensi membangkitkan komunisme. Isi RUU tersebut menyimpang dari makna Pancasila. Ini terkait Trisila dan Ekasila. Disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
Sebagai partai oposisi, PKS bersuara paling lantang menolak RUU HIP. Ada beberapa alasan. Pertama, RUU tersebut tidak memasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunis/Marxisme sebagai konsiderans. TAP MPRS tersebut harus dimasukkan untuk menegaskan bahwa Pancasila menolak seluruh ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Kedua, menolak Pancasila diperas menjadi trisila dan ekasila karena mereduksi makna Pancasila yang utuh dengan lima silanya. Ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.
Fraksi Partai Nasdem juga menolak pembahasan RUU HIP. Alasannya karena TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tidak dicantumkan dalam konsideran draf RUU tersebut. Itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya.
Fraksi Demokrat di MPR juga bersuara keras. RUU HIP dinilai tidak perlu. Alasannya, penjabaran mengenai Pancasila sudah ada di batang tubuh UUD 1945. RUU HIP hanya akan membuat tumpang tindih peraturan dan undang-undang yang sudah ada. Selain itu, pasal-pasal yang ada dalam RUU HIP dinilai bermasalah.
Isi Pasal 7 RUU HIP
Pasal 6 dan Pasal 7
Isi pasal itu dianggap 'memeras' Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan.Berikut bunyi Pasal 7 draf RUU HIP:(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong.
PDIP Jelaskan Pemikiran Bung Karno
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui fraksi partainya di DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sejak awal mengemuka, wacana RUU HIP ditolak banyak pihak. Siapa pengusul RUU HIP ini bias, dilempar ke sana sini antara pemerintah atau DPR.
Ucapan Hasto memberikan titik terang soal fraksi yang mengusulkan RUU tersebut. Baleg DPR hanya menyebut penggagas RUU HIP adalah inisiatif dari DPR. Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menegaskan sama sekali tidak menginisiasi RUU tersebut.
Hasto menegaskan, PDIP membuka ruang dialog dan musyawarah dengan semua pihak terkait RUU HIP. Dia menyebut RUU tersebut masih berupa rancangan sehingga dapat diubah.
"Makanya dengan adanya RUU yg kami usulkan, PDIP tentu saja membuka dialog," kata Hasto dalam webinar bertajuk "Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Ciptakan Sejarah Positif Bagi Bangsa" dalam Rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2020.
Dia menduga ada pihak yang sengaja menunggangi isu RUU HIP dengan menyebut PDIP ingin mengubah Pancasila. Salah satunya pasal yang dianggap 'memeras' Pancasila menjadi trisila dan ekasila.
"Hanya saja asa kepentingan-kepentingan politik yang kemudian menjadikan ini sebagai agenda politik seolah-olah PDIP mau mengubah dengan ekasila dengan trisila," tegas Hasto.
Hasto menerangkan, ide soal trisila atau ekasila muncul ketika ketua BPUPKI Radjiman Widyoningrat meminta gagasan Proklamator Soekarno terkait dasar negara. Bung Karno sapaan Soekarno menawarkan tiga alternatif yakni pancasila, trisila atau ekasila.
"Tidak etis mengatakan bahwa trisila ekasila bukan usulan dari PDIP, tetapi kita lihat bahwa itu dulu adalah suatu gagasan autentik dari Bung Karno," terang Hasto.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaMengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
Tokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaJika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta
Sumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya
Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaDua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi
Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaMegawati Temui Paus Fransiskus di Vatikan, BPIP: Perkenalkan Pancasila ke Forum Internasional
Menurut Aris, kunjungan Megawati itu, merupakan bagian dari komitmen Indonesia mempromosikan dan mendorong aktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Baca Selengkapnya