Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet : MPR Lembaga yang Tepat untuk Rumuskan PPHN

Bamsoet : MPR Lembaga yang Tepat untuk Rumuskan PPHN MPR. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan MPR merupakan lembaga negara yang paling tepat untuk menginisiasi agenda-agenda yang dibutuhkan untuk merumuskan PPHN. Dalam konteks pembentukan PPHN, MPR perlu menjadi lembaga perwakilan yang inklusif.

"Agar permusyawaratan mengenai haluan negara dapat menjadi ruang bersama dan perwakilan seluruh rakyat dalam merumuskan PPHN," katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'MPR sebagai Lembaga Perwakilan Inklusif' di Media Center MPR/DPR/DPD, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/10).

FGD kerjasama Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan Aliansi Kebangsaan dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menghadirkan narasumber Letjen (Purn) Kiki Syahnakri (Ketua Persatuan Purnawirawan TNI AD), Dr. Diani Sadiawati, SH., LLM (Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan), dan Moch. Nurhasim, M.Si (Asosiasi Ilmu Politik Indonesia).

Bambang Soesatyo memaparkan lembaga MPR yang beranggotakan seluruh anggota DPR dan seluruh anggota DPR merupakan lembaga perwakilan terlengkap.

"Lembaga ini merepresentasikan kedaulatan rakyat karena dalam MPR ada representasi rakyat Indonesia dari tiap-tiap daerah," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.

Dalam konteks pembentukan haluan negara, lanjut Bamsoet, revitalisasi lembaga perwakilan yang inklusif perlu dilakukan. "Agar permusyawaratan mengenai haluan negara dapat menjadi ruang bersama, perwakilan seluruh rakyat dalam merumuskan kaidah penuntun yang berisi arah-arah dasar bersifat ideologis, strategis teknokratis, dengan menghimpun sebesar-besarnya kepentingan rakyat dalam membangun negara Indonesia," jelasnya.

Karena itu, Bamsoet mengajukan pertanyaan untuk dibahas dalam FGD ini, yaitu dari perspektif komposisi keanggotaan yang ada saat ini, apakah MPR sudah dipandang memadai sebagai lembaga perwakilan yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia, serta apa saja alternatif perubahan yang dapat dilakukan untuk mewujudkan MPR sebagai lembaga perwakilan yang inklusif.

Menjawab pertanyaan itu Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), mengatakan dari sisi keanggotaan MPR saat ini tidak cukup memadai karena keanggotaannya tidak lengkap karena tidak mencerminkan representasi dari seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai Merauke.

"Golongan dan daerah tidak terwakili dalam susunan keanggotaan MPR sekarang ini," kata Kiki Syahnakri

Kiki Syahnakri menjelaskan untuk melihat apakah MPR saat ini merupakan perwakilan yang inklusif atau tidak, ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama, keterwakilannya lengkap, yaitu ada DPR, utusan daerah yang mewakili daerah di seluruh Indonesia, dan utusan golongan yang mewakili golongan-golongan atau kelompok-kelompok.

Kedua, anggota yang berasal dari DPR dipilih lewat pemilu,dan semua anggota dari utusan daerah dan golongan ditunjuk berdasarkan meritokrasi oleh golongan atau kelompok masing-masing. Ketiga, semua anggota MPR berorientasi pada kepentingan nasional, bukan pada kepentingan pribadi atau golongan, dan amanah dalam menjalankan tugasnya.

"Saat ini semua anggota DPR adalah politisi. Hampir semua anggota DPR juga politisi. Maka, seorang politisi akan berorientasi pada kepentingan politik masing-masing atau kelompoknya, bukan kepentingan bangsa dan negara. Dengan kondisi seperti itu tidak mungkin MPR dapat menjadi lembaga permusyawaratan yang inklusif," paparnya.

Menurut Kiki Syahnakri, sistem politik Indonesia perlu mempertimbangkan kembali keterwakilan tiga alur kekuatan rakyat, yaitu perwakilan individu, golongan, dan daerah.

"Konsekuensinya, kembali ke susunan MPR yang terdiri dari anggota DPR, utusan golongan, dan utusan daerah. Rekrutmen utusan daerah dan utusan golongan harus diatur dalam konstitusi (UUD) bukan diatur dalam UU," katanya.

"Selain mengubah kembali susunan keanggotaaan MPR, kedudukan MPR harus menjadi lembaga tertinggi negara," imbuhnya. Caranya, perlu konsensus bersama dari fraksi-fraksi di MPR dan pimpinan partai politik. Atas dasar konsensus bersama itu baru dillakukan perubahan atau amandemen UUD.

Sementara itu, anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Moch. Nurhasim mengatakan MPR bisa menjadi lembaga MPR menjadi lembaga penyeimbang politik. Misalnya, relasi antara DPR dan Presiden mendominasi politik Indonesia sehingga kecenderungannya adalah kompromi. Akibat kompromi itu, potensi konflik di tingkat akar rumput akan tinggi.

"Dalam konteks ini, MPR menjadi penyeimbang di antara dua kekuatan besar tersebut. MPR berperan sebagai pengemban integrasi politik nasional supaya bangsa ini tidak terpecah-pecah," katanya.

Nurhasim mendorong MPR untuk menjadi penengah dalam situasi-situasi kompromi politik. Dia memberi contoh perdebatan dalam RUU KPK, RUU Cipta Kerja, yang menjurus konflik di tengah masyarakat. Dalam posisi seperti itu, MPR memiliki fungsi permusyawaratan.

"MPR bisa menjadi penengah kepentingan politik parlemen, kepentingan politik daerah. MPR yang bisa mengambil fungsi permusyawaratan," katanya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR

Baca Selengkapnya
Pantun Bamsoet di Sidang Tahunan MPR Singgung Koalisi Partai, Begini Isinya

Pantun Bamsoet di Sidang Tahunan MPR Singgung Koalisi Partai, Begini Isinya

Bamsoet mengawali pidatonya dengan menyampaikan pantun soal koalisi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan

Ketua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan

Bamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
AHY Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Ini 3 Target Utama dari Presiden Jokowi

AHY Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Ini 3 Target Utama dari Presiden Jokowi

Hadi sendiri menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri dari posisi Menko Polhukam pada awal Februari lalu karena ikut kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Tahapan Sidang PHPU Pilpres 2024 Dimulai Kembali 16 April

Tahapan Sidang PHPU Pilpres 2024 Dimulai Kembali 16 April

Enny mengatakan semua agenda penyelesaian PHPU Pilpres sesuai ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya