Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bambang puji kerja cepat Polri, berharap masuk rekor dunia

Bambang puji kerja cepat Polri, berharap masuk rekor dunia Bambang Widjojanto usai dilepas Bareskrim Polri. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menemukan banyak kejanggalan soal penangkapan dirinya yang dilakukan petugas Bareskrim Polri, Jumat (23/1) pagi. Di antaranya bahwa alamat rumah yang tercantum dalam surat penangkapan terhadap dirinya salah pengetikannya.

"Perbedaan pertama berkaitan dengan alamat, terutama mengenai kecamatan dan kelurahan rumah saya. Itu berbeda dalam surat yang diberikan di Bareskrim dengan apa yang saya baca ketika pertama kali ditangkap," ujar Bambang di kediamannya di Cilodong, Depok Timur, Sabtu (24/1).

Bambang juga sempat meminta surat perintah penyidikan terhadap penyidik di Bareskrim. Namun, dirinya hanya ditunjukkan sebentar surat tersebut sehingga dia tidak bisa membacanya secara rinci.

"Surat perintah penyidikan hanya dikasih lihat sebentar terus saya mau baca teliti tidak bisa. Jadi pada saat itu saya merasa bahwa ini proses yang tidak biasa. Karena saya tahu persis hukum acara dan bagaimana proses yang seharusnya," ungkapnya.

Bambang pun terkejut ketika melihat betapa cepatnya pihak Kepolisian dalam memproses dakwaan yang dilaporkan oleh Sugianto Sabram.

"Prosesnya sangat cepat sekali. Laporan dibuat pada tanggal 19 Januari 2015 oleh Subianto Sabram. Pada tanggal 20 Januari sudah ada surat perintah penyidikan dan surat perintah penggeledahan. Kemudian surat perintah penangkapan keluar pada tanggal 22 Januari. Pada titik ini memang kecepatan teman-teman Kepolisian untuk memecahkan masalah seperti itu membuat saya agak surprise," ujarnya.

Atas hal ini pula, dia mengaku kagum dengan pihak Kepolisian yang mampu memproses suatu kasus hukum secara cepat. "Saya merasa teman-teman Kepolisian sudah meningkat pelaksanaan KUHAP-nya. Karena dalam salah satu asas ada yang menyebutkan bahwa penyelidikan harus cepat. Mudah-mudahan proses kemarin itu bisa masuk ke Guinness Book World of Record ya," katanya.

Kejanggalan lain yang ditemui Bambang ada dalam isi surat penangkapan yang dikeluarkan oleh pihak Bareskrim Polri. Menurutnya, tidak ada sama sekali kata-kata 'penangkapan' dalam surat tersebut. Selain itu, tenggat yang tercantum dalam surat penangkapan juga dirasa aneh oleh Bambang.

"Di surat penangkapan, dalam isinya saya dikatakan akan diperiksa. Jadi kata-kata penangkapan di dalam situ enggak ada. Penangkapan kan harus 1x24 jam. Di surat itu disebutkan bahwa penangkapan ini dilakukan hingga selesai. Sehingga saya bilang ini bias," katanya.

"Bias pertama, penangkapan harus 1x24 jam tidak disebutkan dalam poin satu. Tapi dalam poin selanjutnya menyebutkan dilakukan sampai selesai. Berarti bisa berhari-hari kan," jelasnya.

Terakhir, Bambang menemukan bahwa petugas yang menangkapnya tidak mampu menjelaskan sangkaan pasal mana yang diduga dia langgar.

"Saya kan ditangkap dengan menggunakan Pasal 242. Di dalam pasal tersebut kan ada ayat (1), (2), dan (3). Saya bertanya, ini yang dikenakan ke saya ayat yang mana? Harus disebut saya ini sebagai pembujuk, penyerta, pendamping penyerta atau apa? Apa saya yang mempengaruhi, atau melakukan sumpah palsu, atau apa? Itu enggak jelas. Padahal itu penting bagi pembelaan saya dan bagi mereka. Karena masing-masing ayat itu berbeda muatannya," ungkapnya.

Beberapa kejanggalan ini yang membuatnya menolak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Bareskrim Polri.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK

Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Baca Selengkapnya
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Warga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024
Warga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024

Kerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya

Baca Selengkapnya