Bakumham Golkar Laporkan Haris Pertama ke Bareskrim
Merdeka.com - Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7). Kedatangannya itu untuk melaporkan eks Ketum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama terkait Undang-Undang (UU) ITE.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/0419/VII/2022, SPKT Bareskrim Polri, pada 29 Juli 2022.
"Alasan kami jelas bahwa yang disebar oleh saudara terlapor ini membuat emosional, dan kegaduhan yang sangat tinggi di internal partai kami," kata Wabakumham Achmad Taufan S di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).
Menurutnya, laporan atau sikap yang diambil ini dibuatnya untuk meredam serta menyelesaikan permasalahan atau kegaduhan.
"Kami sebagai Badan Advokasi Partai Golkar harus mengambil sikap dengan melaporkan saudara Haris Pertama guna meredam dan menyelesaikan permasalahan kegaduhan ini," ujarnya.
"Kalau tidak yang kita khawatirkan seluruh kader Partai Golkar, khususnya anak-anak muda yang bergabung dengan Partai Golkar, khawatir akan terjadi kegaduhan, emosional, dan yang kita khawatirkan terjadi hal-hal yang anarkis," sambungnya.
Rugikan Airlangga
Ia menjelaskan, postingan Haris telah merugikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. "Postingannya itu seperti kita ketahui bersama ada video, rekaman, saudara terlapor itu. Jadi video pidatonya atau orasinya itu di cut-cut. Nah, pas momentum ada nama ketua kami itu yang disebar-sebar," jelasnya.
"Iya salah satunya itu (soal Pak Airlangga disebut capres odong-odong). Iya kan durasinya agak lama dan perkataannya juga banyak. Ada juga siap memberi melawan Airlangga mulai hari ini," sambung Achmad Taufan.
Melengkapi laporan itu, Bakumham DPP Partai Golkar menyertakan bukti video yang sudah disimpan dalam flashdisk.
"Bukti-bukti yang sudah kita sampaikan bukti dari media milik terlapor dan juga video sudah kita, rekaman sudah kita taruh di flashdisk akun mereka (akun Haris)," sebutnya.
"Kita laporkan di sini Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE," tutupnya.
Pernyataan Haris
Berikut pernyataan Haris Pratama yang dilaporkan ke Bareskrim Polri:
"KNPI akan segera meminta Airlangga Hartarto untuk diperiksa oleh KPK dan Kejaksaan Agung terkait beberapa kasus yang diduga kuat adanya keterlibatan.
Saya ingatkan kepada pemecah belah komite nasional pemuda Indonesia capres odong-odong untuk siap-sap menerima serangan balik, serangan balik atau serangan umum?
Serangan umum KNPI untuk Menko Perekonomian Indonesia, bahwa perlawanan terhadap Airlangga akan kita lawan mulai dari hari ini."
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaGibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaPolemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya