Baja Ilegal Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan di Jakarta Utara
Merdeka.com - 1130 Batang baja profil asal impor ilegal senilai Rp 6 miliar di gudang penyimpanan PT SS di Jakarta Utara dimusnahkan. Barang-barang impor ini dimusnahkan karena tak dilengkapi dokumen sesuai syarat teknis, atau Standar Nasional Indonesia.
Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono menjelaskan, dari hasil pengawasan ke gudang penyimpanan PT SS, ditemukan 237 batang baja profil WF, 158 batang kanal U, dan 735 batang siku. Kesemuanya diketahui tanpa dokumen sesuai syarat teknis atau SNI.
"Sanksi pidana (terhadap pelanggaran perundangan) yang diproses Polri. Dan, kami kenai (pelanggar) sanksi administrasi mulai peringatan lisan, tertulis, hingga pencabutan izin impor (SPI)," ujar Veri Anggrijono kepada wartawan, Minggu (21/3).
Dia menambahkan bahwa pemusnahan barang ilegal itu guna melindungi konsumen dari sisi keamanan, kesehatan, lingkungan (K3L). "Di samping itu juga untuk melindungi industri dalam negeri," ujar Veri.
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ditjen PKTN, Ivan Fithriyanto, berharap pemusnahan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan. Di saat sama, agenda ini juga sekaligus memberikan contoh bagi pelaku usaha lain, terutama importir agar tidak mengimpor produk berisiko terhadap aspek keamanan dan keselamatan dalam penggunaannya.
Kegiatan penarikan & pemusnahan produk-produk yang tidak sesuai SNI ini, diharapkan, juga memberi berdampak positif bagi peningkatan mutu produk ke depannya. Ivan menjelaskan, terhadap SNI baja profil, Kementerian Perindustrian sejak 2012 dan Kementerian Perdagangan telah memberlakukan aturan wajib adanya kegiatan pengawasan secara berkala dan khusus terhadap produk baja yang beredar di pasaran.
Pengawasan rutin, khususnya terhadap produk-produk asal impor yang tidak memenuhi ketentuan, bertujuan menjamin terlaksananya perlindungan konsumen, dan mendorong penggunaan produksi dalam negeri. Apalagi, produk yang diimpor dari luar negeri sebenarnya sudah dapat diproduksi di Indonesia, termasuk produk baja profil.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya3 Jurus Jitu Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok
Dia yakin strategi ini bisa mempermudah kedaulatan pangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya