Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila, Purnawirawan TNI Temui Menko Polhukam Mahfud MD

Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila, Purnawirawan TNI Temui Menko Polhukam Mahfud MD Purnawirawan TNI Temui Mahfud MD Tanyakan RUU HIP. ©Istimewa

Merdeka.com - Sejumlah purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun sambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kedatangan guna bertemu dan berdialog dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyampaikan sejumlah pemikiran dan masukan kepada pemerintah. Selain Saiful Sulun, hadir pula Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri dan Letjen TNI (Purn) Bambang Dharmono.

Dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan pandangan tentang pentingnya pemerintah untuk terus menerus memelihara persatuan dan kesatuan Indonesia, serta menjaga kedaulatan dan ideologi negara.

"Belakangan muncul berbagai ancaman terhadap ideologi negara, fenomena liberalisme, radikalisme, dan lain sebagainya yang perlu diantisipasi dengan sangat baik oleh pemerintah," ungkap Saiful Sulun.

Selain itu, para purnawirawan ini juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut mereka, Jokowi telah sungguh-sungguh memimpin bangsa Indonesia di tengah berbagai ancaman global saat ini.

"Kami mengapresiasi dan mendukung pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang dengan tulus dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat," katanya.

Lebih lanjut para purnawirawan ini juga secara khusus menanyakan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Negara (HIP).

Terkait dengan hal itu, Mahfud MD menegaskan, bahwa RUU HIP adalah inisiatif DPR yang saat ini tengah dilakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah. Pemerintah sendiri menurut Mahfud MD, memberikan perhatian yang besar terhadap RUU ini.

"Sikap pemerintah sama dengan bapak-bapak sekalian, bahwa Pancasila tidak akan memberikan tempat kepada paham komunisme, marxisme, leninisme dan paham-paham radikal," tegas Mahfud MD.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral

Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral

Mahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR

Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR

Hak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak

Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak

Mahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.

Baca Selengkapnya