Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahas nasib Patrialis Akbar, MK bentuk Majelis Kehormatan Hakim

Bahas nasib Patrialis Akbar, MK bentuk Majelis Kehormatan Hakim Patrialis Akbar ditahan KPK. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk Majelis Kehormatan. Pembentukan ini sehubungan dengan penangkapan hakim anggota MK, Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan, sejumlah nama telah mencuat untuk mengisi posisi di Mahkamah Kehormatan MK. Salah satunya, yakni mantan Hakim MK, Achmad Sodiki.

"Kemarin kalau tidak salah dengar sudah ada. Mantan hakimnya itu pak Achmad Sodiki. Kalau dari KY kita tidak menentukan tapi permintaan secara kelembagaan," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (27/1).

Fajar menambahkan, nama Wakil Ketua MK Anwar Usman juga terus disebut untuk mengisi posisi di Mahkamah Kehormatan. "Intinya, MK menunjuk 5 unsur itu berdasarkan penunjukan dari rapat permusyawaratan hakim (RPH). Setelah ditunjuk diminta kesediaannya," ujarnya.

Mahkamah Kehormatan MK, lanjut Fajar, mendapatkan tenggat waktu selama 30 hari untuk penanganan etik Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang tersandung suap.

"Tidak ada standar berapa lama menentukan 5 unsur untuk Majelis Kehormatan MK. Kalau penanganan etiknya 30 hari," katanya.

Majelis Kehormatan MK nantinya akan terdiri dari lima orang. Lima orang tersebut berkomposisikan, 1 Hakim Konstitusi, 1 anggota Komisi Yudisial (KY), 1 orang Guru Besar Ilmu Hukum, 1 orang tokoh masyarakat, dan 1 orang mantan Hakim Konstitusi.

Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat menjelaskan pihaknya akan meminta kepada Presiden Joko Widodo agar Patrialis Akbar diberhentikan sementara apabila Majelis Kehormatan MK mengambil keputusan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat.

"Mahkamah Konstitusi segera mengajukan permintaan pemberhentian tidak dengan hormat hakim MK yang bersangkutan kepada presiden," kata Arief di Gedung MK, Kamis (26/1).

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya

Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia

Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada usia ke-79 tahun.

Baca Selengkapnya