Bahas korupsi libatkan tentara, Panglima TNI akan sambangi KPK
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo direncanakan menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang nanti, Jumat (26/5). Koordinasi tersebut membahas penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota militer dengan masyarakat sipil. Direncanakan Jenderal Gatot tiba di gedung KPK pukul 14.00 WIB.
"Siang ini akan dilakukan rapat koordinasi KPK dengan Panglima TNI, Kasau dan jajaran untuk membahas penanganan bersama kasus indikasi korupsi yang diduga melibatkan pihak militer dan sipil," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/5).
Seperti diketahui, KPK menangani beberapa perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah anggota militer. Sebut saja proses pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik (Bakamla RI) yang menetapkan Bambang Udoyo, Direktur Data dan Informasi Bakamla RI.
Selanjutnya, pengadaan kapal perang jenis SSV pesanan Filipina yang diduga terdapat unsur tindak pidana korupsi. Nantinya, selepas melakukan rapat koordinasi akan diikuti konferensi pers.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnya