Bahas kasus dr Ayu, Komisi IX panggil Menkes dan Menkum HAM
Merdeka.com - Komisi IX DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah untuk membahas kasus hukum dr Dewa Ayu yang divonis 10 bulan oleh Mahkamah Agung (MA) karena diduga lakukan malapraktik. Rapat ini akan dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Sekjen KY, Sekretaris MA dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Rabu, 4 Desember 13, Pukul 10.00 WIB akan ada Raker & RDP dengan Menkes, Menkum HAM HAM, Sekjen KY, Sekretaris MA & LPSK," jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf dalam pesan singkat, Rabu (4/12).
Nova menjelaskan, rapat untuk membahas kasus hukum dr Ayu kali ini adalah yang kedua kalinya. Menurut dia, agenda rapat akan membahas sisi penegakan hukumnya.
"Ini yang diundang penegak hukumnya," tegas dia.
Sebelumnya, untuk kasus ini, DPR mengundang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi (POGI). Pertemuan itu membahas masalah etik yang dilakukan dr Ayu saat melakukan operasi caesar yang mengakibatkan seorang pasien meninggal dunia.
Untuk diketahui, kasus hukum dr Ayu dan ketiga, sudah berjalan hingga tingkat kasasi. Dalam vonis pengadilan negeri Manadi, Ayu dan rekan-rekan divonis bebas karena terbukti tidak bersalah. Namun pada tingkat kasasi, MA memutus Ayu dan dua temannya bersalah sehingga dijatuhkan vonis 10 bulan penjara.
Vonis ini yang memicu seluruh dokter melakukan aksi solidaritas beberapa waktu lalu disejumlah daerah. Akibat aksi ini, banyak pasien terlantar karena tak mendapat perawatan akibat para dokter sibuk melakukan aksi solidaritas dengan berorasi dan tak melayani pasien.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
Rapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya
Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.
Baca SelengkapnyaQiyas Adalah Sumber Hukum Islam yang Keempat, Berikut Contohnya
Qiyas dapat diartikan sebagai kegiatan melakukan padanan suatu hukum terhadap hukum lain.
Baca SelengkapnyaKomisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaNasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies
"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca Selengkapnya