Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Badrodin janji jalankan saran Ombudsman periksa Kombes Viktor

Badrodin janji jalankan saran Ombudsman periksa Kombes Viktor Badrodin Haiti. ©2014 merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, berjanji akan menjalankan rekomendasi dari lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman, terkait sejumlah pelanggaran dilakukan polisi dalam penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu. Salah satunya rekomendasi itu adalah meminta Badrodin segera memeriksa dan menghukum perwira menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjuntak, karena memimpin operasi penangkapan Bambang meski bukan berdinas di Badan Reserse Kriminal Polri.

"Ya itu sedang kita verifikasi, nanti Propam verifikasi, nanti kita akan jawab kepada Ombudsman," kata Badrodin kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2).

Kedatangan Badrodin ke Istana Merdeka atas undangan Presiden Jokowi. Dia dipertemukan buat bersilaturahim dengan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo.

Badrodin bahkan menyatakan saran Ombudsman itu sudah diselidiki Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Sudah, sudah saya sampaikan kepada Propam untuk diselidiki apakah itu betul ada penyimpangan," ujar Badrodin.

Keterlibatan seorang perwira menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjuntak, dalam proses penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu menimbulkan pertanyaan besar. Sebab, Viktor bukan bertugas di Badan Reserse Kriminal Polri dan tidak berwenang ikut campur dalam urusan penyidikan serta penangkapan Bambang.

Viktor diketahui merupakan salah satu bawahan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Sebab Komjen Budi saat merupakan Kepala Lemdikpol. KPK sudah menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Sumber Daya Manusia Polri. Kuat dugaan dia memang orang suruhan Komjen Budi. Apalagi namanya juga tidak tercantum sebagai personel polisi dalam surat perintah penangkapan buat Bambang.

Kehadiran Viktor saat penangkapan Bambang juga dipertanyakan oleh lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia. Bahkan mereka meminta Wakil Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, segera memeriksa dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran Viktor. Kemarin, Ombudsman Republik Indonesia, memaparkan hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Polri dalam penangkapan Bambang pada 23 Januari lalu. Bahkan, Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, menganggap keberadaan pemimpin operasi penangkapan itu, Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjutak, adalah ilegal.

Dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, kemarin, Budi menyatakan mestinya dalam melakukan penangkapan penyidik polisi harus menjelaskan alasan penangkapan, mengacu kepada surat perintah penyidikan. Sayangnya, dari hasil kajian Ombudsman, dia menyatakan nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan. Apalagi saat itu Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak pada saat penangkapan statusnya sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian. Oleh karena itu keberadaan Kombes Pol. Viktor E Simanjutak dalam penangkapan tidak dapat dibenarkan," kata Budi.

Dari kesaksian dikumpulkan, Budi menyatakan saat penangkapan Bambang terdapat dua polisi berseragam dan membawa senapan. Menurut dia hal itu juga tidak dibenarkan dalam aturan.

"Melanggar Pasal 8 Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana," ujar Budi.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi

Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi

Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gibran Perintahkan Relawan: Suara Pemilih Harus Dikawal sampai TPS-nya Tutup!

Gibran Perintahkan Relawan: Suara Pemilih Harus Dikawal sampai TPS-nya Tutup!

Gibran Rakabuming Raka optimistis bisa menang bersama capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 sekali putaran.

Baca Selengkapnya