Sutarman soal pencopotan Kabareskrim: Sudah bukan wewenang saya
Merdeka.com - Jenderal Sutarman membantah mencopot Komjen Pol Suhardi Alius sebagai kabareskrim dan menggantinya dengan Irjen Pol Budi Waseso. Menurut Sutarman saat pencopotan tersebut dirinya sudah tidak berwenang karena dia bukan lagi menjabat sebagai kapolri.
"Sudah bukan kewenangan saya. Sejak tanggal 16 Januari, walaupun acara seremonial pun, di hadapan Bapak presiden, saya sudah menyerahkan tugas wewenang dan tanggung jawab ke Bapak Badrodin sehingga kewenangan selanjutnya adalah wewenang presiden," kata Sutarman dalam acara pisah sambut di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (21/1).
Selain itu, Sutarman menegaskan terhitung sejak tanggal 16 tersebut dirinya sudah tak menjabat sebagai kapolri. Sehingga pergeseran Suhardi saat itu adalah wewenang wakapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
"Pergeseran ini wewenang pejabat baru. Karena itu kan terjadi setelah saya kan," ujarnya.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sendiri mengatakan bahwa masalah pergantian jabatan Suhardi ke Budi Waseso sudah melalui sidang Dewan Kebijakan (Wanjak) Mabes Polri yang langsung dipimpinnya. Dia menegaskan, surat keputusan pengangkatan kabareskrim baru juga langsung ditandatangani oleh dirinya sendiri.
"Karena proses mutasi melalui sidang Wanjak yang dilakukan oleh Tim Wanjak Mabes Polri yang saya pimpin," kata Badrodin di Mabes Polri Selasa (20/1) kemarin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk
Sudirman menilai skenario tersebut sebagai itikad buruk yang mengancam demokrasi.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar
Sudirman mengaku teringat dengan suasana politik di 1998.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaSempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca Selengkapnya