Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan Tuntutan, Jaksa Ungkap Bripka RR Berperan Awasi Brigadir J Sebelum Ditembak

Bacakan Tuntutan, Jaksa Ungkap Bripka RR Berperan Awasi Brigadir J Sebelum Ditembak Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR turut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterlibatan Bripka RR mengawasi gerak-gerik Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peran Ricky Rizal itu disampaikan JPU saat membacakan pertimbangan sebagaimana dalam draft tuntutan saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1).

"Untuk terdakwa Ricky, pada saat tiba di rumah dinas Duren Tiga tidak ikut masuk tetapi berdiri di garasi rumah untuk terus bertugas mengawasi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar JPU.

JPU menggambarkan, tugas Bripka RR dalam rencana pembunuhan adalah memastikan Brigadir J tetap berada di rumah dinas. Sehingga, saat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu datang proses penembakan bisa langsung dilakukan.

Bahkan, JPU beranggapan peran Bripka RR untuk mengawasi Brigadir J sudah dilakukan sejak berada di Magelang hingga tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling.

"Brigadir J, yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan korban tidak ke mana-ke mana dan tugas ini sudah dijalankan sejak dari perjalanan Magelang menuju Jakarta," kata JPU.

Dakwaan Bripka RR

Adapun dalam perkara ini, Bripka RR didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Richard Eliezer alias Bharada E.

Bripka RR didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Sebagaimana berdasarkan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman memuat pidana paling berat sampai pidana mati.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banjir di Braga Bandung Dipicu Tanggul Sungai Cikapundung Jebol, Terakhir Diperbaiki 2004

Banjir di Braga Bandung Dipicu Tanggul Sungai Cikapundung Jebol, Terakhir Diperbaiki 2004

Banjir Braga, Kecamatan Sumurbandung akibat tanggul jebol dari Sungai Cikapundung.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Solusi Ampuh Pj Gubernur DKI Heru Budi Atasi Banjir di Jakarta

Ini Solusi Ampuh Pj Gubernur DKI Heru Budi Atasi Banjir di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan memantau faktor terjadinya banjir dan kesiapan pompa saat dibutuhkan.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Hingga Jelang Siang, 4 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir

Hingga Jelang Siang, 4 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir

Sebanyak 57 RT yang juga sempat teredam banjir kini air sudah surut dan mereka mulai membersihkan rumah.

Baca Selengkapnya