Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan Pleidoi, Rizieq Sindir Pangdam Jaya Turunkan Baliho dan Menantang Perang FPI

Bacakan Pleidoi, Rizieq Sindir Pangdam Jaya Turunkan Baliho dan Menantang Perang FPI Rizieq Syihab. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Terdakwa Rizieq Syihab menyebut nama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di PN Jakarta Timur. Rizieq menyatakan heran atas ucapan Pangdam Jaya menyerukan perang terhadap Front Pembela Islam (FPI).

"Namun, mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu A'lam," ujar Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5).

Rizieq menyoroti ucapan Pangdam Dudung pada 20 November 2020 saat gelaran apel Kodam Jaya di Monas Dudung sempat menebar ancaman terhadap FPI.

"Tidak ada angin dan tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS," ujarnya.

Padahal, Rizieq menilai bahwa FPI bukanlah milisi bersenjata melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan. Sehingga dia menilai tebaran ancaman itu seharusnya ditunjukkan kepada para teroris separatis, seperti di Papua.

"Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separtis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila," katanya.

Kemudian, Rizieq juga menyoroti perintah Dudung kepada prajurit TNI pada 21 November 2020, secara paksa memakai kendaraan taktis lapis baja menurunkan baliho ucapan selamat datang HRS di berbagai tempat.

"Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman secara heroik menurunkan pasukan dengan kendaraan perang lapis baja hanya untuk mencopot seluruh baliho ucapan selamat datang HRS di seluruh Jakarta dan sekitarnya," ucap Rizieq.

"Dan tanggal 22 November 2020 baliho ucapan selamat datang HRS mulai diturunkan oleh aparat TNI dan Polri di seluruh Indonesia atas arahan Panglima TNI dan Kapolri saat itu," tambahnya.

Lebih lanjut, dalam pleidoinya, Rizieq juga meminta agar hakim memutus dirinya bebas murni dari kasus kerumunan di Petamburan dan di Megamendung, karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak sesuai.

Sebelumnya, jaksa dalam tuntutannya meminta hakim menghukum Rizieq 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara nomor 221, kerumunan di Petamburan.

Karena, Rizieq dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,

"Menyatakan Rizieq Syihab terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan," kata jaksa saat sidang Senin (17/5).

Selanjutnya untuk perkara 226 kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Berdasarkan pertimbangan memberatkan, karena pernah dihukum dua kali pada tahun 2003 dan 2008. Selain itu, Rizieq juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19.

Selain itu pelarangan kekarantinaan, Jaksa juga mengatakan bahwa Rizieq telah melanggar Keputusan Bupati Nomor 443 1479/Kpts/Per-UU/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP Bandingkan Perbedaan Mencolok Blusukan Ganjar dan Prabowo

Sekjen PDIP Bandingkan Perbedaan Mencolok Blusukan Ganjar dan Prabowo

Jika Ganjar melakukan blusukan masyarakat berbondong-bondong hadir

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
PDIP: Presiden Milik Kita Semua, Tidak Perlu lah Kampanye!

PDIP: Presiden Milik Kita Semua, Tidak Perlu lah Kampanye!

PDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.

Baca Selengkapnya
PDIP Nilai Paslon 02 Unggul Dalam Emosi, TKN Balas: Mereka  Sedang Tak Baik-Baik Saja

PDIP Nilai Paslon 02 Unggul Dalam Emosi, TKN Balas: Mereka Sedang Tak Baik-Baik Saja

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro mengaku, tidak ingin menanggapi apa yang disampaikan oleh Hasto.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Pertahanan, Sekjen PDIP: Apa Prestasi Prabowo Sebagai Menhan?

Jelang Debat Pertahanan, Sekjen PDIP: Apa Prestasi Prabowo Sebagai Menhan?

Gagasan yang digaungkan oleh Ganjar Pranowo berbeda dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.

Baca Selengkapnya