Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan pledoi, Jero Wacik ngotot tak salah gunakan DOM

Bacakan pledoi, Jero Wacik ngotot tak salah gunakan DOM Jero Wacik jalani sidang tuntutan. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (KPK) hari ini, terdakwa mantan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jero Wacik akan disidang kembali dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) saat dirinya menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, kemudian pada saat menjabat menjadi Menteri ESDM. Sidang hari ini diagendakan untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan oleh Jero Wacik dan pihak kuasa hukumnya.

"Iya, benar hari ini akan membacakan pledoi di hadapan majelis hakim," kata Kuasa hukum Jero Wacik, Sugiyono ketika dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Kamis (28/1).

Sidang lanjutan itu sedianya akan dilangsungkan pukul 13.00 WIB. Sugiyono mengungkapkan, kliennya akan membacakan pledoi yang berisi bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) tersebut.

"Harapannya sederhana pembelaannya dipertimbangkan hakim agar putusannya proporsional dan adil," ujar dia. "Intinya ya beliau tidak merasa bersalah," tutupnya.

Pada 21 Januari 2016 JPU KPK menuntut Jero Wacik 9 tahun penjara, denda Rp 350 juta dan subsider 4 bulan terkait kasus penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) sewaktu dirinya menjabat menjadi Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, dan ketika menjabat sebagai menteri ESDM.

Atas perbuataannya Jero dijerat Pertama, atas penyalahgunaan DOM, ia dikenakan Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sementara pada dakwaan ketiga, Jero pun dijerat Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, karena diduga menerima gratifikasi.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif

Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif

Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Jokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Jokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Prabowo yang akan Bisa Menjembatani Hubungan Jokowi dengan PDIP

Gerindra: Prabowo yang akan Bisa Menjembatani Hubungan Jokowi dengan PDIP

Gerindra: Prabowo yang Akan Bisa Menjembatani Hubungan Jokowi dengan PDIP

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya
Satu Jam Bertemu di Istana, Ini yang Dibahas Jokowi dan Surya Paloh

Satu Jam Bertemu di Istana, Ini yang Dibahas Jokowi dan Surya Paloh

Apakah Paloh akan membawa NasDem gabung Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya