Bacakan pledoi, Jero Wacik ngotot tak salah gunakan DOM
Merdeka.com - Setelah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (KPK) hari ini, terdakwa mantan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jero Wacik akan disidang kembali dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) saat dirinya menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, kemudian pada saat menjabat menjadi Menteri ESDM. Sidang hari ini diagendakan untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan oleh Jero Wacik dan pihak kuasa hukumnya.
"Iya, benar hari ini akan membacakan pledoi di hadapan majelis hakim," kata Kuasa hukum Jero Wacik, Sugiyono ketika dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Kamis (28/1).
Sidang lanjutan itu sedianya akan dilangsungkan pukul 13.00 WIB. Sugiyono mengungkapkan, kliennya akan membacakan pledoi yang berisi bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) tersebut.
"Harapannya sederhana pembelaannya dipertimbangkan hakim agar putusannya proporsional dan adil," ujar dia. "Intinya ya beliau tidak merasa bersalah," tutupnya.
Pada 21 Januari 2016 JPU KPK menuntut Jero Wacik 9 tahun penjara, denda Rp 350 juta dan subsider 4 bulan terkait kasus penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) sewaktu dirinya menjabat menjadi Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, dan ketika menjabat sebagai menteri ESDM.
Atas perbuataannya Jero dijerat Pertama, atas penyalahgunaan DOM, ia dikenakan Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.
Sementara pada dakwaan ketiga, Jero pun dijerat Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, karena diduga menerima gratifikasi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif
Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Jokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra: Prabowo yang akan Bisa Menjembatani Hubungan Jokowi dengan PDIP
Gerindra: Prabowo yang Akan Bisa Menjembatani Hubungan Jokowi dengan PDIP
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaSatu Jam Bertemu di Istana, Ini yang Dibahas Jokowi dan Surya Paloh
Apakah Paloh akan membawa NasDem gabung Prabowo-Gibran?
Baca SelengkapnyaKini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca Selengkapnya