Merdeka.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengungkap perjalanan cintanya hingga dipersatukan dengan Ferdy Sambo. Semua itu tercurahkan dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri mengenang pertama kali dipertemukan dengan Ferdy Sambo semasa di SMP Negeri 6 Makassar. Mereka berteman hingga terpisahkan saat masuk ke SMA yang berbeda. Putri di SMA Negeri 8 Makasar dan Ferdy Sambo di SMA Negeri 1 Makasar.
"Sekalipun demikian, Kami tetap bertukar-kabar, dan bertemu kembali sebagai siswa di tempat Bimbingan Belajar yang sama menjelang tamat SMA. Setelah itu, kami berpisah jalan. Ferdy Sambo menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian di Semarang," ucap Putri dalam pleidoi saat sidang, di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Putri menyatakan tetap bangga dan tidak menyesal sedikitpun menjadi Istri Sambo meskipun keduanya terjerat kasus hukum.
"Hingga kemudian kami dipertemukan, disatukan kembali dan mengucapkan janji setia dalam pernikahan pada tanggal 7 Juli 2000. Sungguh, Saya sangat bersyukur dan tidak pernah menyesal sedikitpun memilih seseorang yang cintai, IPTU Ferdy Sambo sebagai pasangan hidup," imbuh dia.
Putri menceritakan kenangannya ketika menjadi istri Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Timur. Dengan memulai perannya sebagai Bhayangkari, dia mulai mengajarkan untuk senantiasa menjalankan multiperan dan tanggung jawab.
"Baik kepada keluarga ataupun organisasi Bhayangkari secara seimbang. Saya belajar tentang bagaimana istri harus mendampingi suami, mendapat bimbingan dan pengalaman dari para senior di Bhayangkari," katanya.
"Nilai-nilai penting seperti 'Melayani bukan untuk Dilayani” senantiasa saya jalankan hingga detik ini. Bahkan, Saya juga harus belajar merelakan dan memahami situasi yang mewajibkan suami untuk mendahulukan pelaksanaan tugas melayani masyarakat," tambah dia.
Putri juga menceritakan perannya sebagai Bhayangkari dengan merintis grup Hadroh Bhayangkari. Ketika mendampingi Sambo saat menjadi Kapolres Brebes, Jawa Tengah.
"Salah satu yang sangat berkesan di hati saya adalah ketika saya bersama pengurus Bhayangkari lainnya ikut merintis, sekaligus membina grup Hadroh Bhayangkari di Polres Brebes," kata Putri.
Sebuah kelompok seni yang bernuansa Islami itu kemudian berprestasi di kompetisi tingkat Kabupaten.
"Sebagai seorang Kristiani, saya bersyukur bisa menjalankan prinsip dan nilai toleransi yang sesungguhnya. Karena dengan toleransi itulah kita mampu menggali potensi terbaik setiap orang," kata Putri.
Selain membina dan merintis grup hadroh, Putri juga bercerita pernah ditunjuk sebagai Bendahara Umum Bhayangkari Pusat sejak tahun 2020.
"Kepercayaan ini bukan hal yang mudah, namun dengan rasa cinta terhadap organisasi Bhayangkari. Saya tidak pernah lelah untuk menjalankan amanah itu," ujarnya.
"Dalam kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf, karena sekarang saya tidak bisa lagi menjalankan tugas dan berkontribusi kepada organisasi yang saya banggakan dan cintai. Semoga organisasi Bhayangkari terus maju dan berkembang di masa depan," imbuhnya.
Advertisement
Jaksa meminta majelis hakim menghukum istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, 8 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Jaksa menilai, Putri Candrawathi terbukti meyakinkan bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jaksa mengatakan, seluruh unsur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 telah terpenuhi berdasarkan hukum.
Dengan demikian, dakwaan subsider tidak perlu dibuktikan. Ia dinilai ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J dan tidak berusaha mengingatkan dan menghentikan niat suaminya yang sudah didampingi puluhan tahun hingga menjadi pejabat Polri. [ray]
Baca juga:
Sambil Terbata-bata, Putri Candrawathi Bacakan Pleidoi 'Surat dari Balik Jeruji'
Tangkis Tuntutan Jaksa, Bharada E dan Putri Candrawathi Hari Ini Bacakan Pleidoi
Suara Hati Ferdy Sambo: Frustasi, Hidup Sepi dan Suram, Dituduh Penjahat Besar
Sambo: Cerita Tembak Menembak untuk Lindungi Istri Dilecehkan dan Richard dari Pidana
Bacakan Pleidoi, Sambo Ungkap Jadi Sasaran Hoaks Sepanjang Diperiksa Kasus Brigadir J
Surya Paloh Jelaskan Alasan NasDem Usung Anies Capres, Begini Reaksi Jokowi
Sekitar 12 Menit yang laluKronologis Pelemparan Bus Persis Solo Versi Panitia Pelaksana
Sekitar 25 Menit yang laluElite NasDem, Demokrat & PKS Gelar Jumpa Pers, Deklarasi Koalisi Perubahan?
Sekitar 25 Menit yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 27 Menit yang laluLantik Wali Kota Semarang, Ganjar: Kepala Daerah di Jateng bak Dewi Kunti Mahabharata
Sekitar 32 Menit yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 35 Menit yang laluCak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Bikin Lelah dan Tak Berguna
Sekitar 43 Menit yang laluMahfud MD: Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Itu Gila-Gila Lo
Sekitar 46 Menit yang laluJaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas
Sekitar 47 Menit yang laluAnggaran Kemiskinan Rp500 T Habis untuk Rapat, Mensos: Kami Sangat Efisien
Sekitar 49 Menit yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 33 Menit yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 1 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 4 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 5 Jam yang laluJaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas
Sekitar 45 Menit yang laluEkspresi Richard Eliezer saat Jaksa Menolak Seluruh Pleidoi
Sekitar 58 Menit yang laluMomen Jaksa Tanggapi Pledoi Putri Candrawathi Soal Kekerasan Seksual Bagian Skenario
Sekitar 1 Jam yang laluJaksa Nilai Kuasa Hukum Tak Paham Uraian Pasal yang Menjerat Putri Candrawathi
Sekitar 2 Jam yang laluJaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas
Sekitar 45 Menit yang laluEkspresi Richard Eliezer saat Jaksa Menolak Seluruh Pleidoi
Sekitar 58 Menit yang laluMomen Jaksa Tanggapi Pledoi Putri Candrawathi Soal Kekerasan Seksual Bagian Skenario
Sekitar 1 Jam yang laluJaksa Nilai Kuasa Hukum Tak Paham Uraian Pasal yang Menjerat Putri Candrawathi
Sekitar 2 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 25 Menit yang laluJaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas
Sekitar 45 Menit yang laluEkspresi Richard Eliezer saat Jaksa Menolak Seluruh Pleidoi
Sekitar 58 Menit yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 7 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang laluRonaldo Timnas Indonesia Segera Go International, Madura United Negosiasi dengan Klub Turki
Sekitar 26 Menit yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: PSM Vs RANS Nusantara
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami