Merdeka.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua orang berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman yang diduga menyebabkan terjadinya kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman, Senin (4/7).
"Kami telah melakukan penyidikan dan menetapkan dua tersangka, pertama saudara AL alias L, tersangka kedua adalah saudara R," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (6/7).
Di lokasi kejadian, di Jambusari pada Sabtu (2/7), kata Ade, dua tersangka itu melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
"Satu orang mengalami luka di tangan kanan, kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena busur panah," ucap dia, dikutip Antara.
Dalam kasus itu, keduanya disangkakan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi masih melakukan pencarian dua orang itu.
"Dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya, yaitu saudara AL telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Penetapan status DPO terhadap AL karena tersangka tidak ditemukan setelah dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di alamat tinggal keluarga AL alias L, sedangkan terhadap tersangka R, polisi masih akan memastikan alamat tempat tinggalnya.
"Untuk tersangka AL kami tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada," kata dia.
Ade berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan AL segera melapor ke kepolisian. Dia meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan tersangka.
"Sebagaimana diatur di Pasal 221 KUHP maka barang siapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan, maka itu dapat diancam tindak pidana," kata dia.
Sebelumnya diketahui terjadi kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari pada Senin (4/7). Akibatnya sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan.
Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari. Kekerasan di Jambusari itu disebutkan menjadi pemicu kerusuhan antarkelompok itu. [gil]
Baca juga:
Terkait Kerusuhan Babarsari, Sosiolog UGM: Pertumbuhan DIY Serupai Kota Metropolis
Sri Sultan HB X Tanggapi Masalah Kerusuhan Babarsari, Sebut Tak Perlu Lakukan Ini
Bukan Kali Pertama, Ini Sederet Kasus Bentrok di Babarsari Jogja yang Bikin Heboh
Kerusuhan Babarsari Dipicu Tagihan di Tempat Karaoke, Begini Kronologi Lengkapnya
Ricuh Dua Kelompok, Sultan HB X Desak Polda Tidak Cuma Melerai tapi juga Diproses
Advertisement
Kuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini
Sekitar 14 Menit yang laluSenator Australia Jelekkan Bali, Ini Respons Keras Gubernur Wayan Koster
Sekitar 19 Menit yang laluDiduga Api Tungku Lupa Dimatikan, Rumah Makan Tahu Sumedang di Garut Terbakar
Sekitar 21 Menit yang laluIkut Arahan Jokowi, Pemprov NTT Tunda Tarif Baru Pulau Komodo hingga 1 Januari 2023
Sekitar 34 Menit yang laluBPPTKG: Gunung Merapi Mengalami 129 Kali Gempa Guguran
Sekitar 47 Menit yang laluKetua Majelis Syura PKS Perkirakan Capres Koalisi Diumumkan Akhir Tahun
Sekitar 55 Menit yang laluJokowi Ungkap Dampak Perubahan Iklim, dari Bencana Alam hingga Pangan
Sekitar 1 Jam yang laluBanjir Menerjang Kapuas Hulu Kalbar, 15 Ribu Warga Terdampak
Sekitar 1 Jam yang laluKronologi Perkelahian yang Menewaskan Santri di Tangerang
Sekitar 1 Jam yang laluPrabowo-Cak Imin Kompak Datang ke KPU
Sekitar 2 Jam yang laluIngat Eril, Ridwan Kamil Kunjungi Keluarga Pelajar yang Hanyut di Padang
Sekitar 2 Jam yang laluAjudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Dua Bukti
Sekitar 2 Jam yang laluLPSK akan Temui Bharada E jika Permohonan Justice Collaborator sudah Diterima
Sekitar 2 Jam yang laluDiduga Terlibat Perkelahian, Seorang Santri di Tangerang Meninggal Dunia
Sekitar 2 Jam yang laluKuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini
Sekitar 8 Menit yang laluAjudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Dua Bukti
Sekitar 2 Jam yang laluPerintah Atasan Bunuh Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Berpeluang Tersangka & Ditahan?
Sekitar 3 Jam yang laluKuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini
Sekitar 8 Menit yang laluPerintah Atasan Bunuh Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Berpeluang Tersangka & Ditahan?
Sekitar 3 Jam yang laluPernyataan Kunci Bharada E yang Diungkapkan Kuasa Hukum
Sekitar 3 Jam yang laluKuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini
Sekitar 8 Menit yang laluPerintah Atasan Bunuh Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Berpeluang Tersangka & Ditahan?
Sekitar 3 Jam yang laluPernyataan Kunci Bharada E yang Diungkapkan Kuasa Hukum
Sekitar 3 Jam yang laluProyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Sekitar 2 Hari yang laluKomisi I Minta Kemenlu Waspadai Kondisi di Taiwan
Sekitar 2 Hari yang laluMuhaimin Ajak Kader & Alumni PMII Sinergi Jadi Penopang Kemajuan Bangsa
Sekitar 2 Hari yang laluBRI Liga 1: Widodo C Putro Tak Puas Meski Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Persebaya
Sekitar 25 Menit yang laluTop Skorer BRI Liga 1 Hingga Pekan Ketiga: Ahmad Nur Hardianto Dikepung Legiun Asing
Sekitar 1 Jam yang laluKopda Muslimin Tewas Keracunan, Kondisi Istri Korban Penembakan Membaik
Sekitar 5 Hari yang laluKopda Muslimin Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami