Ayah Tiri Tega Aniaya Anak Umur 3 Tahun Gara-Gara BAB di Celana
Merdeka.com - AF (43) diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 3 tahun hingga sekujur tubuhnya penuh luka. Ia pun akhirnya ditangkap aparat kepolisian resor Ciamis setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa dugaan aksi kekerasan AF terhadap anak tiri itu terjadi di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. "Korbannya adalah anak di bawah umur, pelapornya orang tua atau ibu korban," katanya, Kamis (16/2).
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, diungkapkan Tony, aksi penganiayaan dilakukan AF kepada anak laki-laki yang masih berusia 3 tahun pada 6 Februari 2023 siang sekitar pukul 11.00. Korban adalah anak tirinya dari istri yang baru dinikahi secara agama.
"Tersangka dengan ibu korban ini memang baru menikah secara agama. Untuk motif tersangka melakukan aksi kekerasan terhadap anak tirinya karena kesal," ungkap Tony.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Ajun AKP Muhammad Firmansyah menjelaskan bahwa tersangka mengaku mengenal ibu korban pada November 2022 dari media sosial. Sampai Desember 2022, tersangka intens berkomunikasi intens sampai kemudian mengajaknya menikah.
Tersangka dan ibu korban kemudian menikah secara agama. "Tersangka ini duda anak dua, sampai kemudian setelah menikah tinggal bersama istrinya di kontrakan di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis," jelasnya.
Selama tinggal di Ciamis, kepada penyidik AF mengaku bekerja sebagai pemetik kelapa di kebun. Dan selama tinggal bersama anak tiri dan istrinya, diketahui tersangka kerap melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
"Alasannya karena kesal lantaran korban sering buang air kecil atau besar di celana. Ketika ditanya, korban tidak menjawab. Selain itu, korban juga dinilai membuat malu. Pasalnya, korban menerima makanan dari orang lain,” sebutnya.
Sejak menikah, AF diduga sudah melakukan penganiayaan kepada anak tirinya lebih dari lima kali. Aksi tersebut pun tidak hanya dengan tangan kosong saja, di beberapa aksi diketahui menggunakan sandal, gagang sapu, kayu, menyulut bagian tubuh menggunakan korek api, membenturkan kepala ke lantau atau tembok, hingga melempar ke tumpukan tapas kelapa yang sedang dibakar.
"Akibat aksi tersangka itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Dari kepala sampai kaki, ada semua," ungkapnya.
Ibu kandung korban, menurut Firmansyah, ternyata mengetahui aksi yang dilakukan suaminya. Di beberapa kesempatan bahkan sempat menolong anaknya namun dimarahi tersangka. Sampai kemudian ibu kandung korban tidak tahan dan melaporkan suaminya ke polisi.
Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan setelah memeriksa sejumlah saksi dan dilakukan visum, pihaknya menetapkan AF sebagai tersangka.
Saat ini, menurut Firman, kondisi fisik korban diketahui masih sakit. Pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk mendampingi guna mengobati psikologi korban yang trauma.
"Kami juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Korban saat ini telah pulang ke kampung halaman ibunya di Kabupaten Purwakarta. Dan untuk tersangka akan dikenakan Pasal 76c juncto pasal 80 ayat 2 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal Rp 100 juta," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tante yang Aniaya Bocah di Tapanuli Tengah Hingga Dimasukkan ke Karung Kini Tersangka & Ditahan
MS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaAyahnya Berpangkat Rendah di TNI, Empat Anak ini Justru Raih Jabatan Tertinggi Hingga Bintang 4 di Pundak
Sang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.
Baca SelengkapnyaKelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan
Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Tiba-Tiba Tidak Mau Ngedot, Orang Tua Wajib Tahu
Bayi yang menolak dot mungkin akan membuat orang tua penasaran apa yang menyebabkan si kecil enggan beralih ke dot.
Baca SelengkapnyaIni Penampakan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa
Cemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca Selengkapnya