Ayah Pembunuh 2 Anak Kandung di Flores Timur Terancam Hukuman Mati
Merdeka.com - Andreas Pati Jumat (23), ayah pembunuh dua anak kandungnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini dia menghuni sel Polres Flores Timur sejak Rabu (5/8).
Warga Desa Baleweling, Kecamatan Witihama, kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur itu dijerat pasal berlapis.
"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, Jumat (7/8).
Ancaman hukuman ini dikenakan kepada tersangka karena aksinya tergolong pembunuhan berencana. Tersangka dikenakan pasal pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Namun pasal 340 KUHP menegaskan barangsiapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
"Kita kenakan pasal berlapis kepada tersangka," tegas mantan KBO Sat Reskrim Polres Kupang Kota itu.
Sebelumnya, Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa membenarkan peristiwa pembunuhan itu. "Betul, korbannya masih balita. Pelakunya ayah kandung kedua korban," katanya kepada wartawan, Rabu (5/8).
Menurut dia, setelah menghabisi kedua anaknya pelaku menyembunyikan diri di atas pohon kelapa. Hingga saat ini aparat kepolisian sudah mendatangi tempat kejadian perkara.
"Pelakunya masih di atas pohon kelapa dengan memegang parang. Soal motifnya, masih kita dalami," jelas I Gusti Putu Suka Arsa.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk, untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaMomen Haru Ayah Gantikan Putrinya Wisuda di UIN Raden Intan Lampung, Sang Anak Berpulang karena Sakit
Sejak nama putrinya, Wanda Tri Agustini dipanggil, ayahnya tampak berjalan mewakili putrinya wisuda dengan langkah yang berat.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaAkhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja
Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaAyah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca Selengkapnya