Awasi Pergerakan WNA, Ditjen Imigrasi Gunakan Teknologi QR Code
Merdeka.com - Ditjen Imigrasi terus mendorong fungsi dan kinerja berbasis daring untuk membantu pengawasan orang asing. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan teknologi QR code.
"Ditjen Imigrasi terus mengembangkan penggunaan QR code yang ditempel pada paspor orang asing yang akan memasuki wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Teodorus Simarmata lewat siaran pers diterima, Senin (28/1).
Dia menjelaskan, kerja QR code dimulai dari kedatangan orang asing hingga izin tinggal mereka dapat terus terawasi keberadaannya.
"Jadi secara otomatis, posisi saat dipindai menggunakan ponsel cerdas, data terekam akan terkirim di pusat data keimigrasian," jelasnya.
Menggunakan teknologi QR code, Ditjen Imigrasi berharap keberadaan orang asing akan lebih terpantau pergerakan dan perpindahan mereka di seluruh wilayah Indonesia oleh sistem yang terintegrasi.
"Teknologi QR code ini memberi kemudahan memantau mereka (orang asing) melalui sistem aplikasi, sehingga orang asing dapat lebih terawasi," ujarnya.
Selain teknologi sistem QR code, Ditjen Imigrasi juga meluncurkan aplikasi pendaftaran antrean paspor online (APPAPO) versi 2.0. Hal ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian dalam layanan paspor.
"Masyarakat yang ingin mengurus paspor tinggal menggunakan aplikasi ini, data mereka terlindungi dalam sistem saat mengisi data pemohon," tutup Teodorus.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya
Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaKronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut
Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaTerobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat
Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca SelengkapnyaPolri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah
Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKronologi Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora
Korban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.
Baca SelengkapnyaKunjungan Kerja ke Inggris, Gibran Bakal Bawa Pulang 'Oleh-Oleh' Ini
Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya terus mendorong optimalisasi peran diaspora Indonesia dalam membangun ekonomi berbasisinovasi.
Baca Selengkapnya